Pakar Keamanan Siber Sarankan Pejabat Publik Tak Bermain TikTok, Begini Alasannya

- 25 Juli 2020, 20:02 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /AFP/Joel Saget

Namun di tengah namanya yang melambung, TikTok terkena larangan instal dan beroperasi di kawasan Amerika Serikat dan India, dengan alasan keamanan.

Pratama Persadha.
Pratama Persadha.

"Uni Eropa melakukan pengawasan ketat data TikTok kemana saja dan akan diolah seperti apa, tidak sampai melarang seperti di AS," jelas chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) ini.

Baca Juga: Turki Sebut Yunani Telah Tunjukkan Permusuhan Terhadap Islam

"Pertama yang selalu dicek adalah privacy policy. Hal dimana zoom juga tersandung karena ada perihal pengumpulan data yang tidak disampaikan di privacy policy," sambung Pratama.

Tuduhan terhadap TikTok memang cukup serius, tidak hanya sebatas collecting data di aplikasinya, tetapi juga dicurigai ada aliran data pengguna ke China. Akhirnya CISSReC melakukan riset dan analisis terhadap aplikasi Tiktok ini.

Dari hasil analisis CISSReC, ujar Pratama, aliran data TikTok secara umum tidak ada yang mencurigakan. Contohnya alamat IP 161.117.197.194 yang menuju Singapura, lalu 152.199.39.42 menuju Amerika.

Baca Juga: Anies Pastikan Jakarta Belum Aman Meski Tingkat Positif Covid-19 di Bawah Rata-rata Nasional

Bahkan saat dites dengan malware analysis yang menggunakan sample dari 58 vendor antivirus, malware juga tidak ditemukan.

"Saat kami coba cek dengan malware analysis, tidak ada aktivitas mencurigakan saat menginstal TikTok, tidak ada malware yang bersembunyi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x