Gosok Gigi Saat sedang Berpuasa, Bolehkah? Ini Dia Penjelasannya!

- 23 Maret 2023, 09:35 WIB
Apakah puasa kita batal karena menggosok gigi? Simak penjelasannya./  Pexels @Goerge Becker
Apakah puasa kita batal karena menggosok gigi? Simak penjelasannya./ Pexels @Goerge Becker /

GALAMEDIANEWS-  Seperti yang kita ketahui, menggosok gigi merupakan salah satu cara untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi. Sehingga kita dianjurkan untuk menggosok gigi dua kali dalam sehari. Karena mulut dan gigi sangat rentan dihinggapi kuman dan bakteri sehingga kita harus rajin untuk membersihkannya agar terhindar dari kotornya gigi dan terlebih dari bau mulut.

 

Lantas, bagaimana kondisinya jika kita sedang berpuasa? Bolehkan tetap menggosok gigi? Apakah batal puasa kita hanya karena menggosok gigi?

Karena ketika kita menggosok gigi, kita memasukan benda ke dalam mulut dan tentu pasta gigi yang digunakan memiliki rasa.

Berikut penjelasannya:

Ada beberapa versi yang menyebutkan bahwa menggosok gigi selama berpuasa hukumnya boleh asalkan air dan pasta gigi yang digunakan tidak masuk sampai ke kerongkongan atau sampai tertelan.

Ada juga yang menyebutkan menggosok gigi saat berpuasa tidak diperbolehkan karena untuk menjaga kehati-hatian saat berpuasa. Dianjurkan menggosok gigi lebih baik sebelum terbitnya fajar atau menjelang adzan subuh.

Baca Juga: 6 MA Terbaik di Kota Tasikmalaya Jawa Barat berdasarkan Akreditasi BAN SM, Cek Ada Incaranmu?

 

Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa menggosok gigi pada saat berpuasa yang dilakukan setelah memasuki waktu Dzuhur bisa menghilangkan pahala berpuasa.

Jika menggosok gigi setelah memasuki waktu dzuhur hukumnya adalah makruh.

Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa menggosok gigi sebelum memasuki waktu dzuhur diperbolehkan namun dengan syarat harus hati-hati jangan sampai airnya tertelan.

Dan jika menggosok gigi setelah memasuki waktu dzuhur hukumnya adalah makruh. Dengan penjelasan bahwa makruh adalah hal yang tidak disukai Allah SWT, hingga sangat tidak dianjurkan. Meski begitu, tidak akan mendapatkan dosa.

Baca Juga: Niat Sholat Tahajud Lengkap dengan Tata Cara Mengerjakan, Bacaan Surat, Serta Doa Setelah Sholat

 

Syekh Muhammad Nawawi Al Bantani menjelaskan dalam kitabnya Nihayatuz Zain:

“Hal yang makruh dilakukan saat berpuasa ada tiga belas. Salah satunya adalah bersiwak (menggosok gigi) setelah dzuhur” (Nihayatuz Zain Fi Irsyadil Mubtadiin).

Sehingga dapat disimpulkan bahwa menggosok gigi, berkumur-kumur atau bersiwak pada saat berpuasa di bulan ramadhan hukumnya adalah makruh.

Baca Juga: Demon Slayer Arc Swordsmith Village Episode 1 Tampilkan kembalinya Yoriichi dengan Cara Mengejutkan

 

Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam menjaga kesucian berpuasa dan pahala berpuasa. Jangan sampai kita abai terhadap hal kecil namun bisa berdampak besar terhadap puasa kita.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x