Perkawinan Anak di Cirebon Tinggi, Pemerintah Merancang Program Intervensi

- 23 Maret 2023, 14:05 WIB
Perkawinan anak di Cirebon sangat tinggi
Perkawinan anak di Cirebon sangat tinggi /pixabay (OpenClipart)/

GALAMEDIANEWS - Menindaklanjuti monitoring pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Cirebon, Kemenko PMK melalui Keasdepan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak mengadakan rapat koordinasi dalam rangka optimalisasi sinergi bersama dengan Kementerian/Lembaga, dan OPD terkait pada Selasa, 21 Maret 2023.

Dalam pembukaan rapat secara daring, menurut Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Didik Suhardi mengatakan Kabupaten Cirebon merupakan salah satu wilayah yang memiliki angka perkawinan anak tertinggi se-Provinsi Jawa Barat. Hal ini dapat terjadi lantaran tingginya jumlah perkara dispensasi kawin di daerah tersebut.

Berdasarkan sumber dari Pengadilan Agama tercatat angka dispensasi kawin di daerah Cirebon mencapai 488 perkara.

Baca Juga: Cimahi Cerdas! 8 SMP Terbaik di Cimahi Berdasarkan Penilaian BANSM Cek Daftarnya

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, tingginya angka perkawinan anak di daerah Kabupaten Cirebon disebabkan oleh beberapa faktor yang beragam diantaranya seperti masih banyaknya pergaulan bebas, faktor keluarga yang berasal dari permintaan dan kekhawatiran orang tua, faktor budaya, faktor dari gadget atau sosial media, sampai dengan pola asuh yang diterapkan oleh orang tua di daerah tersebut.

Dalam rapat yang dimoderatori oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Imron Rosadi, masing-masing kementerian dan lembaga terkait menyampaikan mengenai bagaimana program dan kegiatan yang nantinya bisa dijadikan masukan untuk ditindaklanjuti dan diterapkan di daerah tersebut.

Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani menyampaikan beberapa program dan kegiatan yang dapat dilakukan.

Rini menyampaikan, program yang dapat dilakukan yaitu mengadakan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), kolaborasi antara PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) untuk mengoptimalisasi Konselor PUSPAGA.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kabupaten Bandung Hari Ini, 23 Maret 2023, Disertai Doa Buka Puasa

Pemberian materi terkait dengan kesehatan reproduksi di Komponen Persyaratan Sekolah Ramah Anak (SRA) dan upaya pencegahan angka putus sekolah, mendorong penjangkauan puskesmas ke sekolah/madrasah mengenai pengenalan kesehatan reproduksi melalui PRAP (Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas), serta melibatkan organisasi dan tokoh agama dalam upaya pencegahan perkawinan anak melalui Rumah Ibadah Ramah Anak.

Perwakilan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Soeryo menyampaikan bahwa program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Pra Nikah (BRUN), Bimbingan Perkawinan (Bimwin), dan juga Pusaka Sakinah juga perlu dilakukan untuk mencegah perkawinan anak di Cirebon.
 
Dari program-program yang telah disampaikan oleh masing-masing kementerian dan lembaga terkait, Woro Srihastuti selaku Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, & Olahraga Bappenas memberikan tanggapan dalam mengatasi permasalahan pencegahan perkawinan anak yakni dengan cara mendata dan mengidentifikasi intervensi yang telah dilakukan di Kabupaten Cirebon.

Dari kesimpulan rapat koordinasi tersebut terdapat tiga hal yang perlu digaris bawahi yakni terkait program pencegahan perkawinan anak yang nantinya harus berbasis data, pendekatan program pencegahan perkawinan anak dilaksanakan mulai dari hulu sampai hilir.

Dimana setiap program dapat saling bersinergi secara komprehensif dan holistik, serta pendekatan yang dilakukan nantinya akan berbasis keagamaan dan sesuai dengan budaya lokal yang diterapkan di daerah tersebut.***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x