Dijelaskan oleh Al-Imam Ibnu Qasim Al-Ghazzi wafat pada 539 H bahwa Qunut Witir ini sama halnya dengan Qunut Shubuh dalam hal tempat (rakaat terakhir, setelah I’tidal) dan lafadznya. Rincian waktu (mulai malam 16 Ramadhan dan seterusnya) dilakukan dalam shalat Witir pada rakaat terakhir setelah I’tidal atau sebelum sujud.
Dalil Qunut Witir
Baca Juga: PENTING, Ini Aturan Terbaru Vaksin Bagi Pemudik Pengguna Kereta Api
أَنَّ أَبَيَّ بْنَ كَعْبٍ أَمَّهُمْ – يَعْنِي فِي رَمَضَانَ – وَكَانَ يَقْنُتُ فِي النِّصْفِ الآخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
“Bahwa Ubayy bin Ka’b mengimani mereka (para sahabat) yakni ketika Ramadhan, dan beliau melakukan qunut di pertengahan akhir bulan Ramadhan.” (HR. Abu Dawud dishalihkan oleh Asy-Syaikh Syu’aib Al-Armauth).