Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Hari Ini 6 Tahun Lalu Dinilai Terbukti Penodaan Agama

- 9 Mei 2023, 08:17 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. /Instagram: @basukibtp/

GALAMEDIANEWS - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada hari ini, 9 Mei 6 tahun silam, divonis 2 tahun penjara.

Vonis itu dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Pembacaan vonis itu dilakukan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto pada 9 Mei 2017.

Majelis menyatakan Ahok terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa yakni setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Baca Juga: Anak Hilang di Subang Kata Wirang Birawa Gara-gara Dibawa Seseorang, Benarkah?

Baca Juga: Pesawat Superjet Meledak Usai Menabrak Gunung Salak, Insiden Sukhoi Tewaskan 45 Orang pada 9 Mei 2012

Dalam fakta hukum di persidangan, Ahok terungkap melakukan penodaan agama gara-gara menyinggung Surat Al Maidah Ayat 51.

Pernyataan itu ia sampaikan saat berpidato di depan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Saat itu, di sana, Ahok tengah menggelar dialog dengan masyarakat setempat, sekaligus menebar 4.000 benih ikan.

"Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surah Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak bapak-ibu ya. Jadi kalau bapak-ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, enggak apa-apa," begitu narasi Ahok yang menggiringnya ke penjara.

Majelis menyatakan, terdakwa Ahok sudah beberapa kali menyebut Surat Al Maidah. Setelah divonis 2 tahun penjara itu, Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Baca Juga: CFD Dago dan Asia Afrika Segera Hadir! Kabar Baik Disampaikan Ema Sumarna Hari Ini

Ahok kemudian bebas dari Rutan Mako Brimob pada Kamis, 24 Januari 2019 lalu. Kemudian pada tanggal 22 November 2019, Ahok resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina hingga sekarang.

Sebelumnya, Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo atau Jokowi yang mencalonkan sebagai presiden dan akhirnya menang.

Selain vonis terhadap Ahok, tanggal 9 Mei ini memiliki sejumlah peristiwa penting dari tahun ke tahunnya. Tak sedikit dari peristiwa itu menjadi catatan sejarah penting bagi perjalanan hidup manusia.

Di antaranya yaitu dilantiknya Nelson Mandela sebagai presiden Afrika Selatan, bom di Rusia yang membunuh 43 orang hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang divonis dua tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama.

Berikut sejumlah peristiwa penting di tanggal 9 Mei, yang dirangkum Galamedia dari berbagai sumber:

Baca Juga: Voli Indonesia Raih Emas SEA Games 2023 Kamboja, Farhan Halim Trending Topic, Siapa Dia?

1994
Nelson Rolihlahla Mandela lahir di Mvezo, Afrika Selatan, 18 Juli 1918 dan meninggal di Johannesburg, Afrika Selatan, 5 Desember 2013 pada umur 95 tahun.

Ia adalah seorang revolusioner anti-apartheid dan politisi Afrika Selatan yang menjabat sebagai Presiden Afrika Selatan sejak 1994 sampai 1999.

Pada 9 Mei 1994 resmi dilantik menjadi presiden kulit hitam pertama di negerinya, Afrika Selatan (Afsel).

1999
Pada hari Ibu, sebuah bus membawa 43 penumpang yang hampir semuanya sudah tua menuju kasino Mississippi, menabrak Interstate 610 di New Orleans, LA. 22 penumpang tewas.

Baca Juga: KPK Tahan Lima Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Terkait Korupsi Uang Ketok Palu Pengesahan RAPBD

2002
Di Kaspiysk, Rusia, sebuah bom remot kontrol meledak selama parade liburan, membunuh 43 orang dan melukai sekitar 130 orang.

2004
Presiden Chechnya, Akhmad Kadyrov dibunuh oleh bom ranjau yang ditanam di panggung VIP selama parade kemenangan Perang Dunia II di Grozny, Chechnya.

2012
Pesawat jenis Superjet meledak usai menabrak Gunung Salak di wilayah Bogor, Jawa Barat. Insiden ini menewaskan 45 orang.

Peristiwa pesawat superjet menabrak Gunung Salak ini mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, saat ini pesawat sedang dalam proses penerbangan demonstrasi.

Pesawat superjet yang mengalami kecelakaan merupakan milik maskapai asal Rusia, Sukhoi. Jenis pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ-100) itu mengalami kecelakaan pada tanggal 9 Mei 2012.

Pesawat Sukhoi itu menghilang dalam penerbangan demonstrasi yang berangkat dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Indonesia.

Baca Juga: GEMPA TERKINI, BMKG Kabarkan Baru Saja Terjadi Gempa Bumi di Maluku Barat

Pada tanggal 10 Mei 2012, reruntuhan Superjet Sukhoi terlihat di tebing di Gunung Salak.

Karena bidang yang luas di mana puing-puing pesawat menabrak gunung, penyelamat menyimpulkan bahwa pesawat langsung menabrak sisi berbatu gunung dan bahwa 'tidak ada peluang untuk hidup.'

Berdasarkan manifest, ada 45 orang di dalam pesawat tersebut termasuk 14 penumpang dari maskapai penerbangan Sky Aviation.

Tak cuma itu, ada tiga orang jurnalis asal Indonesia, Ismiati Soenarto dan Aditya Sukardi dari Trans TV dan Femi Adi dari saluran berita Amerika Serikat Bloomberg News.

Ada juga Peter Adler dari Sriwijaya Air memiliki paspor Amerika Serikat. Salah satu penumpang, Maria Marcela, adalah warga negara Italia dan Nam Tran dari Esnecma memegang paspor Prancis.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah