Wanita Hamil di Masa AKB harus Kontrol ke Dokter Minimal Tujuh Kali

- 27 Agustus 2020, 07:56 WIB
ILUSTRASI masa kehamilan.*
ILUSTRASI masa kehamilan.* /PIXABAY

GALAMEDIA - Para wanita hamil tetap harus memeriksakan diri ke dokter pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) akibat pandemi Covid-19 saat ini. Setidaknya, mereka harus melakukan tujuh kali pemeriksaan.

Hal itu disampaikan dokter spesialis kebidanan dan kandungan Klinik Bamed, Upik Anggraheni. "Umumnya kita beritahu pasien minimal tujuh kali pertemuan," kata dia.

"Pertama saat trimester pertama untuk mengetahui kehamilan normal apa tidak, kehamilan apakah berkembang, apakah berkembang normal? Ini bisa dideteksi sejak usia kehamilan 6-8 minggu," tambahnya.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Tergelincir di Bandara Jambi, 3 Orang Petani Tertabrak pada 27 Agustus 2008

Upik menerangkan hal itu dalam Virtual Media Briefing Bamed Healthcare, Rabu, 26 Agustus 2020. Ia pun meminta para wanita hamil memeriksakan diri ke dokter meski merasa hanya mengalami flek dan tidak mengalami kram perut dan mual.

"Tetapi ada riwayat kehamilan di luar kandungan, tetap harus diperiksakan," ujarnya.

Pemeriksaan selanjutnya, saat usia kandungan 11-13 minggu. Pada tahap ini, dokter melakukan skrining, menentukan usia pasti kehamilan karena angka akurasi paling tinggi di masa ini.

Selain itu, dokter juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium dasar seperti HIV, HbsAg dan lainnya. Kemudian, ujar Upik, kontrol ke dokter perlu ibu hamil jalani pada usia kandungan 20 minggu.

Baca Juga: Anjlok Lagi, Harga Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp 486.000

Di usia kehamilan ini akan dilakukan skrining anatomi janin, dilanjutkan saat usia kehamilan 28 minggu untuk pemeriksaan pranatal, guna mendeteksi ada tidaknya keracunan kehamilan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x