Wanita Hamil di Masa AKB harus Kontrol ke Dokter Minimal Tujuh Kali

- 27 Agustus 2020, 07:56 WIB
ILUSTRASI masa kehamilan.*
ILUSTRASI masa kehamilan.* /PIXABAY

"Lalu pada usia 36 minggu untuk mengetahui posisi janin, letak plasenta dan ibu wajib datang bila ada kelainan pada pemeriksaan darah sebelumnya," ungkapnya.

Pemeriksaan kemudian dilakukan seminggu sekali saat usia kandungan 37 minggu hingga memasuki masa persalinan untuk mengevaluasi air ketuban.

Baca Juga: Leicester-Jamie Vardy Sepakat Lanjutkan Kerjasama Hingga 2023

Para ibu juga disarankan kembali memeriksakan diri ke dokter bila ada keluhan usai persalinan. Untuk keluhan ringan bisa dikonsultasikan secara daring atau telemedik.

Menurut Upik, ada perbedaan layanan kesehatan ibu hamil sebelum era pandemi Covid-19 dan sekarang. Yang pasti soal protokol kesehatan yang digunakan serta penyesuaian jadwal kontrol sesuai kebutuhan setiap ibu hamil.

Dilansir Antara, semua dokter yang bertugas harus menggunakan alat pelindung diri (APD), berkomunikasi via tabir kaca untuk menjaga ibu hamil tetap sehat dan tenaga kesehatan aman dalam bekerja, dan esensi pelayanan tetap akan terpenuhi secara optimal.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x