Berapa Kira-kira Usia Ideal Untuk Menikah?

- 22 Februari 2024, 12:35 WIB
Ilustrasi foto pernikahan dua insan/pixabay.com @takmeomeo
Ilustrasi foto pernikahan dua insan/pixabay.com @takmeomeo /

GALAMEDIANEWS - Pengertian Pernikahan secara umum adalah, suatu ikatan lahir batin, antara seorang laki-laki dan seorang perempuan, untuk hidup berketurunan, yang dilangsungkan menurut ketentuan agama masing - masing. Ditujukan untuk membentuk keluarga (rumah tangga).

Pada beberapa waktu belakangan ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan banyaknya pemberitaan, terkait tingginya angka pengajuan dispensasi pernikahan.

Kabar buruknya, dilansir dalam akun instagram @pkbijawatengah, Tanggal 1 Februari 2023, Jawa Tengah ada di posisi kedua, dengan jumlah pengajuan dispensasi usia pernikahan sebanyak 12.035, dengan alasan yang beragam.

Baca Juga: Ini Beberapa AMDK yang Memiliki Senyawa Bromat! Hati-hati Menyebabkan Kanker dan Tumor

Coba kita lihat pada UU No.16, Tahun 2019, dalam UU tersebut tertulis, bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak laki - laki dan perempuan, sudah menginjak usia 19 tahun.

Bahkan pemerintah punya program lagi, yakni Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP), atau upaya untuk meningkatkan usia minimal perkawinan pertama 21 tahun, untuk perempuan, dan 25 tahun untuk laki - laki.

Bukan tanpa alasan, menikah dan hamil di usia remaja, bisa berdampak pada kualitas hidup. Terutama pada organ reproduksi perempuan, yang belum siap untuk hamil, dan melahirkan. Sehingga meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi.

Baca Juga: Prediksi Skor Torino vs Lazio 23 Februari 2024, Ini Head to Head dan Line Up

Anemia pada ibu jadi penyebabnya . Remaja yang seharusnya masih memerlukan banyak gizi untuk pertumbuhan, dipaksa berbagi dengan bayi yang ada dalam kandungannya. Hal tersebut meningkatkan risiko bayi terlahir cacat, sampai stunting.

Pernikahan di usia remaja sangat tidak dianjurkan, karena beberapa hormon yang berubah - ubah saat pubertas, bisa mempengaruhi emosi. Akan lebih bahaya, jika ditambah belum mampu bertanggung jawab atas semua tindakanya.

Ketika sudah siap secara fisik (kesehatan), mental, ekonomi, serta mampu bertanggung jawab, setidaknya untuk dirinya sendiri. Intinya jika sudah merasa siap, dan setiap orang punya waktu masing - masing untuk kesiapan tersebut.

Baca Juga: Arya Sinulingga Ungkap Salah satu Kelemahan Shin Tae Yong selama Menjadi Pelatih Timnas Indonesia

Bisa di usia 24, 25, 26 dan seterusnya. Kecuali secara undang - undang, tidak ada patokan baku usia seseorang untuk menikah.

Karena berdasarkan 12 Hak seksual dan reproduksi, setiap orang punya hak untuk memilih. Mau menikah, atau tidak menikah, diusia berapa, dan merencanakan akan seperti apa keluarganya kelak.

Menikahlah ketika memang sudah siap, karena menikah bukan hanya perihal hidup bersama, melainkan menyatukan dua kepala, dan dua keluarga. Bukan hanya resepi yang harus disiapkan, namun kehidupan setelahnya pun harus dipikirkan.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: instagram @pkbijawatengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x