Puasa Tapi Pacaran Apa Hukumnya? Jawaban Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor

- 2 Maret 2024, 09:17 WIB
 Hukum berpacaran ketika sedang berpuasa, menurut Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor./ Gambar komunikasi Pixabay @geralt//
Hukum berpacaran ketika sedang berpuasa, menurut Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor./ Gambar komunikasi Pixabay @geralt// /

GALAMEDIANEWS – Bagaimana hukumnya orang yang sedang menjalankan ibadah berpuasa, namun berpacaran dengan cara saling berbicara yang tidak berguna lewat handphone. Tidak bertemu secara langsung namun bertemu lewat media, contoh dapat pula selain panggilan suara, pesan suara atau bahkan panggilan video. Membicarakan hal yang tidak berguna bahkan menjurus kepada, pembicaraan yang mengundang nafsu.

Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor menjelaskan bahwa, jika tidak sampai keluar mani maka puasanya sah. Namun jika dia berbicara mesra-mesra hingga mengundang syahwat, meskipun dirinya tahu jika diteruskan maka dapat keluar mani. Dia tahu dan sadar jika diteruskan akan seperti tersebut, namun dirinya merasa nikmat jadi dilanjutkan.

Baca Juga: Cara Membuat Menu Makanan Simpel Nugget Ayam Home Made yang Enak Untuk Buka Puasa dan Sahur, Keluarga Suka

Jika benar dengan begitu mengakibatkan keluar air mani, maka ibadah puasanya batal dan ini sama seperti mencari keluarnya mani. Jika keluar mani yang tidak disengaja, dicari dan diperbuat, seperti tidur dan ketika bangun menyadari keluar mani, itu tidak batal. Tapi keluar mani dengan mencari istimna itu, membatalkan ibadah puasa Ramadhan.

Jika perbuatan berpacaran tersebut sampai tidak keluar mani, maka puasanya adalah sah dan tidak perlu diqadha (diganti). Tapi puasanya tidak akan mendapatkan pahala, dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Seperti hadist Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, 5 hal yang membuat pahala puasa habis. Melihat perempuan dengan syahwat, bahkan istri kita sendiri jika melihat dengan syahwat ketika berpuasa, habis pahalanya.

Sebagian ulama seperti itu, lantas bagaimana dengan kasus ini yaitu pacaran. Maka puasa dia yang dijalani hari itu hanya akan mendapatkan, haus dan laparnya saja nol pahalanya. Jika dia tahu kerugian yang didapat, demi Allah dia dibayar berapapun tidak mau panggilan suara dengan pacar.

Berpuasa ramadhan hukumnya wajib untuk semua umat muslim, diseluruh belahan dunia termasuk di Indonesia. Dengan menjalankan kewajiban tersebut kita diharuskan, menahan untuk tidak makan dan minum ketika matahari terbit hingga matahari terbenam. Selain menahan haus dan lapar, agar puasa kita bernilai ibadah maka kita pun mesti menahan hawa nafsu.

Baca Juga: Puasa Tetap Cuan, Ini Ide Bisnis Buat Bulan Ramadhan ala Koh Erwin

Menahan hawa nafsu dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, bukan hanya nafsu amarah saja. Namun diantaranya adalah nafsu syahwat, atau dalam istilah Indonesia adalah nafsu birahi kepada lawan jenis. Dikalangan para pemuda dan pemudi, berpacaran dapat menjadi satu hal yang membuat pahala berpuasa kita tidak mendapatkan apa-apa.***

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: YouTube @AhbaabulMusthofaChannel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x