KPU Tetapkan Jokowi dan Ahok Memimpin DKI Jakarta pada 29 September 2012

- 29 September 2020, 07:36 WIB
Jokowi dan Ahok menemui pendukungnya usai dinyatakan menang di Pemilu 2012. (wikipedia.org)
Jokowi dan Ahok menemui pendukungnya usai dinyatakan menang di Pemilu 2012. (wikipedia.org) /

2012
Jokowi dan Basuki alias Ahok ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih pada 29 September 2012.

Pada saat itu, Jokowi dan Ahok berhasil mengalahkan petahana, yakni Fauzi Bowo dan pasangannya Nachrowi Ramli dengan memperoleh suara sebanyak 42,6 persen.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x