Hasil penelitian menunjukkan, lebih dari 53 ribu individu kena kanker paru-paru selama masa tindak lanjut dan 6.351 orang meninggal karena kanker paru-paru.
Risiko kematian akibat kanker paru-paru lebih tinggi pada mantan perokok yang telah berhenti lima tahun atau lebih dan beralih ke e-sigaret daripada pada mantan perokok yang berhenti lima tahun atau lebih tetapi tidak menggunakan e-sigaret.
Baca Juga: Merekam Orang Tanpa Izin Bisa Masuk Pelanggaran Hukum
Di antara perokok yang berhenti merokok kurang dari lima tahun dan beralih ke e-sigaret, risiko kanker paru-paru maupun kematian akibat kanker paru-parunya tinggi.
Peneliti juga mencatat bahwa hubungannya terutama tinggi pada mantan perokok dalam kelompok usia 50 hingga 80 tahun dengan riwayat merokok 20 tahun atau lebih.
E-sigaret dan elemen pemanas telah terbukti mengandung senyawa karbonil seperti formaldehida, asetaldehida, akrolein, dan diasetil serta logam beracun seperti kromium, nikel, dan timbal, yang diketahui bersifat karsinogenik.
Racun-racun tersebut terdapat dalam rokok konvensional. Sehingga perokok yang beralih ke vape masih berpotensi terkena kanker paru-paru. ***