KPU dan Dinkes Laksanakan Rapid Test Terhadap 61.866 Petugas KPPS dan Pengamanan TPS

26 November 2020, 11:38 WIB
Pelaksanaan rapid test terhadap petugas KPPS dan Pengamanan TPS di GOR Desa Majakerta Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Kamis (26/11/2020) /remy suryadie

GALAMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung melaksanakan rapid test terhadap 61.866 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Rapid tes dilakukan mulai Kamis 26 November 2020 sampai 2 Desember 2020 ini, untuk pencegahan panularan pandemi Covid-19.

"Teknisnya akan ditangani oleh 62 puskesmas yang ada di Kabupaten Bandung. Lokasi pelaksanaan rapid test ada yang terpusat di aula kecamatan, ada juga yang menyebar di GOR desa masing-masing," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, Kamis.

Sebelumnya, kata Agus, KPU dan Dinkes telah melaksanakan rapat teknis untuk implementasi pelaksanaan rapid test terhadap puluhan ribu petugas KPPS dan Pengamanan TPS tersebut pada Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Buronan KPK Kasus Edhy Prabowo Ternyata Anggota Tim Pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Ia berharap pelaksanaan rapid test terhadap petugas KPPS dan pengamanan TPS itu bisa selesai selama enam hari kedepan. Bahkan waktu pelaksanaan rapid test ini dinilai cukup lama, jika dibandingkan dengan daerah lain dengan selama tiga sampai empat hari pelaksanaan rapid test bisa selesai.

"Waktu pelaksanaan rapid test itu bergantung jumlah TPS di lapangan, sehingga tidak bisa disamaratakan waktu pelaksanaannya. Dalam pelaksanaan rapid test nya pun disesuaikan dengan kekuatan tim medisnya, supaya tidak melebihi dari waktu selama enam hari tersebut," kata Agus.

Agus mengatakan, dari hasil rapid test itu jika diketahui ada petugas KPPS maupun petugas Pengamanan TPS yang reaktif Covid-19, tidak bisa diganti dan juga tidak bisa bekerja.

Baca Juga: Lagi Kalangan Artis Trelibat Prostitusi Online, Polisi Sebut Artis Tersebut Berinisial ST dan MA

"Yang diketahui reaktif itu, kemudian dilakukan swab test. Hasil swab test positif Covid-19, orang yang bersangkutan harus menjalani proses isolasi mandiri dan kita juga akan terus koordinasi untuk penanganan selanjutnya," tuturnya.

Agus manambahkan, bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan Dinkes untuk melakukan upaya preventif atau pencegahan di daerah atau kecamatan di Kabupaten Bandung yang akhir-akhir ini risiko peningkatan penyebarannya Covid-19 cukup tinggi.

"Melakukan upaya preventif dan pencegahan itu, supaya penyebaran virus corona tidak semakin meluas," katanya.

Baca Juga: Minat? Parva Mea, Tas Tangan Termahal dengan Banderol Rp 100 Miliar

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, yaitu dengan standar 3 M (memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak). "Menerapkan protokol kesehatan Covid-19 itu diawali dari penyelenggara Pilbup Bandung. Diharapkan dalam menerapkan prokesnya lebih ketat, untuk mencegah penularan Covid-19," katanya.)**

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler