GALAMEDIA - Pasca dilaksanakan rapid test massal terhadap 329 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Cileunyi, Kabupatèn Bandung, 6 orang diketahui reaktif Covid-19.
Rapid test dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatam Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu 25 November 2020 pagi hingga siang.
Kepala Puskesmas Cileunyi, dr. Endang yang turun langsung melakukan rapid test membenarkan jika 6 petugas TPS reaktif. Mereka selanjutnya melakukan swab test.
Baca Juga: Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Pilkada Tetap Berjalan
"Keenam orang PTPS yang reaktif tersebut langsung di swab test dan diharuskan isolasi mandiri selama 14 hari," katanya, ketika dikonfirmasi via telepun selulernya.
Menurut Endang, meski 6 orang PTPS tersebut reaktif, belum tentu jika dilaksanakan scaswab test hasilnya positif terpapar Covid-19.
"Hanya saja, jika hasil rapid test reaktif harus ditindaklanjuti dengan swab test dan isolasi mandiri," katanya.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo, dr Tirta:Ibu Susi Pasti Tersenyum Kecil Melihat Ini
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kec. Cileunyi, Novi Rizal Umam mengatakan setelah rapid test massal terhadap 329 PTPS, hal serupa akan digelar terhadap para petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Cileunyi.
"Jika tak ada kendala, rapid test massal terhadap anggota KPPS akan dilaksanakan esok, Kamis 26 November 2020," ujarnya. ***