Walikota Cimahi Ajay M. Priatna Ditangkap, KPK Dikabarkan Sita Uang Tunai Rp420 Juta

27 November 2020, 15:07 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK*/ /instagram/@ajaympriatna

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat terkait dugaan korupsi.

Kali ini Wali Kota Cimahi, Jawa Barat yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat 27 November 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Ajay ditangkap KPK atas dugaan proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi.

Baca Juga: Dirahasiakan, Inggris Ungkap H-2 Bomber Nuklir Antarbenua Paling Misterius China

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi ketiga ini.

"Iya benar," singkat Ghufron.

Dilansirkan PMJNerws, dari informasi yang beredar luas, KPK mengamankan barang bukti bentuk uang tunai sebesar Rp420 juta dari kesepakatan sebesar Rp3,2 miliar.

Baca Juga: Tragis, Semua Wali Kota Cimahi Berakhir di Tangan KPK

Sementara itu, Ajay menjadi Wali Kota Cimahi Ketiga yang ditangkap KPK.

Sebelum menangkap Ajay, KPK juga pernah menangkap Atty Suharti, Wali Kota Cimahi sebelumnya. Atty Suharti yang menjabat Wali Kota Cimahi, periode 2012-2017 ditangkap KPK karena terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi.

Bukan hanya Atty Suharti, suaminya juga yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija ditangkap saat itu.

Baca Juga: Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq, Gatot Nurmantyo Singgung Perintah Panglima TNI dan Presiden

Itoc menjabat Wali Kota Cimahi pertama periode 2001-2012 terjerat kasus korupsi yang sama dengan Istrinya.

Sementara itu, selain menjabat Wali Kota Cimahi, Ajay yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Cimahi juga berkiprah di berbagai organisasi yakni Ketua Bidang Konstruksi dan Perumahan Umum, KADIN Jawa Barat, Bendahara Umum FKPPI, dan Wakil Ketua KOSOGORO Bandung, dan Pengurus KNPI.

Ajay dilantik bersama wakilnya, Ngatiyana, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu 22 Oktober 2017 setelah memenangkan pilkada 2017 mengalahkan pasangan Hj. Atty Suharti-Ir. H. Achmad Zulkarnain dan Pasangan H. Asep Hadad Didjaya- dr.R.Adj. Irma Indriyani.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler