Utamakan Kepentingan Nasional, Menwa Mahawarman Pegang Teguh Santiaji Panca Dhama Satya

27 November 2020, 15:58 WIB
Komandan Resimen (Danmen) Menwa Mahawarman, Wawan Setiawan. (dok. Menwa Mahawarman) /

 

GALAMEDIA - Resimen Mahasiswa (Menwa) Mahawarman Jawa Barat lahir di Bumi Siliwangi sejak tahun 1959 dalam bentuk Wala 59 yang kemudian mendapatkan pengesahan Dhuaja (berupa bendera) Menwa Mahawarman.

Pengesahan itu berdasarkan Keputusan Menko Hankam/Kasab No.M/1/016/64 sebagai pandji-pandji Kesatuan dimana satu sisi berupa lambang Mahawarman dan di sisi lainnya lambang Siliwangi.

Menwa Mahawarman dipastikan merupakan anak kandung Kodam III/Siliwangi. Bahkan Menwa Mahawarman turut serta dalam berbagai operasi penumpasan ancaman terhadap NKRI mulai dari Trikora, DI-TII, maupun operasi teritorial di Timur Tengah dan Timor Timur.

Baca Juga: Gildak Suguhkan Sensasi Street Food Asal Negeri Ginseng Korea

"Menwa Mahawarman beserta Kesatuan-kesatuan di bawahnya mendapatkan pengesahan melalui Keputusan Gubernur Kepala Daerah selaku KAMADA HANSIP/HANRA VIII DJABAR pada tahun 1966 yang juga menyatakan bahwa Menwa Mahawarman berkedudukan di Surapati 29 Bandung," ungkap Komandan Resimen (Danmen) Menwa Mahawarman, Wawan Setiawan, saat dihubungi, Jumat 27 November 2020.
 
Ia menjelaskan, Menwa Mahawarman terus berkembang dengan anggota yang tersebar dan berasal dari lebih 65 Perguruan Tinggi.

Sejak reformasi, Menwa Mahawarman secara resmi hanya bergabung dengan Korps Menwa Indonesia yang merupakan organisasi pewaris ideologis dan diwarisi secara legal panji-panji Tentara Pelajar.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Ada Tindak Pidana di Kerumunan Acara Habib Rizieq

Hal itu dibuktikan dengan surat keputusan dan penyerahan Dhuaja PKBPPK (Persatuan Keluarga Besar Pelajar Pejuang Kemerdekaan) pada tanggal 2 Juni 2013 di Tugu Proklamasi Jakarta.

Sayangnya, kata Wawan, seiring berkembangnya organisasi, banyak pihak yang ingin menjatuhkan dan menginfiltrasi Menwa Mahawarman.

"Salah satunya dengan adanya upaya mengangkat dan melantik Komandan Menwa Mahawarman oleh Konas Menwa, dimana pejabat yang bersangkutan berasal dari Non-Menwa serta organisasi yang melantik bukan lahir dan berasal dari Bumi Siliwangi, sehingga tindakan ini dapat dikatakan ilegal," terangnya.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pasar, Operasi Tukar Wuling Hadir di Bandung

Wawan menerangkan, tindakan tersebut menggunakan pola yang banyak dipakai oleh organisasi terlarang, sebagai upaya pemecah belah organisasi yang menjunjung tinggi kemurnian Garba Ilmiah dan insan akademis yang memiliki rasa cinta Tanah Air serta dibekali kemampuan bela negara.

"Di sisi lain, tindakan ini dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Jawa Barat serta terindikasi digunakan untukmencapai kepentingan pribadi maupun golongan tertentu," jelasnya.

Hal ini juga bertentangan dengan Surat Telegram (ST) Dirjen Potensi Pertahanan Nomor : ST / 06 / 2001 tanggal 18 Juli 2001 yang menyatakan bahwa Komandan Resimen Mahasiswa harus dijabat oleh Senior Menwa dan dipilih dengan cara membentuk panitia di lingkungan Skomen.

Baca Juga: Terungkap, Ajay M Priatna Ternyata Lebih Kaya Dibandingkan Edhy Prabowo

Kemudian berdasarkan Surat Telegram (ST) Dirjen Sumber Daya Manusia Departemen Pertahanan RI Nomor : ST / 02 / I / 2001 tanggal 23 Januari 2001 bahwa kedudukan Skomen berada dibawah Pembinaan Pangdam sebagai Pelaksana Tugas Fungsi Departemen Pertahanan (Kemhan) dan Pabandya Wanra selaku pengawas kegiatan sehari-hari.

"Hingga saat ini, Menwa Mahawarman terus berpedoman dan menjunjung tinggi Santiaji Panca Dhama Satya yang pada salah satu isinya menyatakan bahwa Menwa haruslah mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan," ungkap Wawan.

"Sehingga dalam semua kiprahnya merupakan bentuk pengabdian yang semata hanya kepada bangsa dan negara, bukan kepentingan dalam mencari kekuasaan yang menghalalkan berbagai cara hingga bertentangan dengan hukum," tandasnya menegaskan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler