Din Syamsuddin Bukan Didepak, Tapi Menolak Masuk MUI Gara-gara Hal Ini

28 November 2020, 20:44 WIB
Din Syamsuddin menyatakan dirinya bukan didepak dari MUI melainkan memang menolak masuk struktur. /ANTARA/

GALAMEDIA - Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meluruskan pemberitaan terkait dirinya yang disebut didepak dari struktur MUI.

Menurut Din, ia memang menolak masuk struktur pengurus yang menjadi wadah ulama dan zuama tersebut.

"Saya tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI adalah karena saya tidak bersedia," tegas Din kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 28 November 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Terancam Penjara, FPI Beri Warning: Demi Allah Kami Akan Mati-matian Membela!!

Mantan Ketua Umum MUI mengatakan seandainya tim formatur memasukkan dalam struktur juga tidak bersedia. Sebelum Munas MUI, dia sudah sampaikan di dalam Rapat Pleno terakhir Dewan Pertimbangan MUI pada 18 November 2020 bahwa ingin berhenti dari aktivitas MUI.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menyatakan, sudah terlalu lama menjadi pengurus MUI yaitu sekitar 25 tahun baik menjadi sekretaris, sekretaris umum, wakil ketua umum, ketua umum dan ketua dewan pertimbangan MUI.

"Dalam kaitan ini saya meminta maaf kepada segenap anggota Wantim MUI yang mendukung agar saya tetap memimpin Wantim MUI," lanjutnya dilansir Antara.

Baca Juga: Habib Rizieq Terancam Penjara, Tagar #KamiBersamaIBHRS Kuasai Jagat Dunia Maya

Ia memutuskan tidak menghadiri dan turut serta dalam Munas MUI karena berharap terjadinya regenerasi dan berprasangka baik bagi mereka yang berkeinginan kuat menjabat posisi tertentu.

"Saya mendengar dan mengetahui ada pihak yang ingin menjadi Ketua Wantim MUI dan pengurus MUI. Saya berbaik sangka mereka ingin berkhidmat di MUI, maka sebaiknya diberi kesempatan. Biarlah umat yang menilai dan Allah SWT yang mengganjari," paparnya.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Usulkan Libur Panjang Akhir Tahun Dipersingkat

Din mengatakan bagi pejuang Islam tidak terbatas bergerak di MUI saja tetapi bisa berperan di mana saja.

"Jadi tidak masuk dalam kepengurusan suatu organisasi jangan dianggap sebagai masalah besar, begitu pula masuk dalam kepengurusan bukanlah hal istimewa," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler