Ridwan Kamil: Jabar Tidak Mengizinkan Perayaan Tahun Baru

14 Desember 2020, 17:53 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19. /Tangkapan Layar Humas Jabar

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun baru 2021 di provinsi yang dipimpinnya.

Pria yang akrab disapa Emil itu beralasan, pelarangan dikeluarkan demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

"Jabar tidak mengizinkan perayaan tahun baru. Pemerintah Provinsi Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 bersepakat tidak mengizinkan perayaan tahun baru yang punya potensi keriuhan keramaian yang membahayakan," tegas Emil, di Kota Bandung, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Akhirnya! Bansos Covid-19 Tahun 2021 Bakal Disalurkan Dengan Uang Tunai

Mantan Wali Kota Bandung itu menambahkan, selain melarang acara perayaan tahun baru, Pemprov Jabar juga mewacanakan wajib memperlihatkan hasil rapid tes bagi wisatawan.

Khususnya bagi wisatawn yang berkunjung ke zona-zona wisata di Jabar, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Pantai Pangandaran.

"Ada wacana persiapan, pengunjung yang datang ke zona pariwisata Kota Bandung, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Pangandaran pada libur panjang wajib menyertakan bukti rapid antigen," terangnya.

Baca Juga: Rocky Gerung: Hal Serius, Kelihatannya Kok Presiden Sambil Lalu Saja Menanggapinya

"Kalau ke Bali harus dengan PCR, begitu kesepakatannya. Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test anti gen," sambung Emil.

Menurutnya, momentum libur panjang mendorong peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan dan menyebabkan beban cukup tinggi pada rumah sakit rujukan Covid-19.

"Belajar dari pengalaman itu, maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19," jelas dia dikutip dari Antara.

Jadi tidak akan lagi menggunakan rapid test antibody, kata Gubernur, tadi sudah disarankan akan menghentikan sama sekali perayaan.

Baca Juga: Klaim Temukan Tindak Pidana, Paslon NU Pasti Akan Seret Bedas ke Ranah Hukum

Ia menambahkan Pemprov Jabar juga akan membuat aturan yang lebih terperinci terkait teknis perayaan tahun baru seperti perayaan tahun baru yang kerap digelar di hotel-hotel maupun dalam ruangan atau terbuka lainnya.

"Jadi pada intinya dalam Covid-19 ini, potensi kerumunan saja. Jadi perayaan tahun baru yang biasanya ramai-ramai, ada konser sekarang dilarang," jelasnya.

"Kalau perayaan di dalam ruangan mengundang kerumunan, keramaian, saya kira itu juga akan kita larang. kalau perayaan pribadi, itu masing-masing, tidak bisa dihindari, silakan saja," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler