Pemkab Garut Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat Warga

15 Desember 2020, 12:46 WIB
RUDY Gunawan, Bupati Garut. /DeskJabar/

GALAMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyiapkan 17.000 warga menjadi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19. Mereka merupakan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di wilayahnya masing-masing.

Demikian disampaikan Bupati Garut, Rudy Gunwan dalam Apel Gabungan Terbatas yang dilaksanakan di Lapang Sekretariat Daerah Garut, Senin, 14 Desember 2020.

Rudy mengatakan, langkah yang dilakukan Pemkab Garut tersebut sebagai realisasi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota Nomor 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Covid-19 di Daerah.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jabar

“Saya telah meminta untuk merealisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, (bahwa) kepada para gubernur dan para bupati untuk segera membuat (membentuk) Satgas sampai di tingkat Rukun Warga,” ujarnya.

Rudy menuturkan, tugas satgas di lingkungan RW sebagai relawan kemanusiaan selama masa pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah sekarang kita sudah membentuk satgas tingkat warga, kurang lebih ada 17 ribu orang yang hari ini kita resmikan dan mereka memiliki tugasnya masing-masing sebagai relawan kemanusiaan,” ungkapnya.

Baca Juga: Eks Komisaris Utama PT DI Jalani Pemeriksaan di KPK

“Relawan ini akan memberikan petunjuk dan solusi kepada warga di sekitarnya bila mana terdapat seseorang di sekitarnya yang memiliki gelaja Covid-19 seperti batuk, demam tinggi, sesak nafas. Maka untuk seseorang yang memiliki gejala seperti ini segera hubungi Faskes (Fasilitas Kesehatan) terdekat,” tambahnya.

Para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua RW, lanjutnya, merupakan relawan yang bekerja demi masyarakat tanpa imbalan. “Mereka menyebar di kurang lebih 17.000 RT/RW dan semuanya menjadi Satgas Covid-19,” pungkasnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler