Warga Bandung Diimbau Tidak Berkerumun Rayakan Pergantian Tahun Baru

15 Desember 2020, 19:31 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. /Hj. Ati Suprihatin

GALAMEDIA - Warga Kota Bandung diimbau tidak merayakan malam pergantin tahun karena level kewaspadaan Covid-19 Kota Bandung masih berada di zona merah. Imbaun tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Oded mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah sepakat untuk memperketat pengawasan di saat malam pergantian tahun nanti.

“Diharapkan untuk tahun baru warga Bandung tidak keluar rumah. Saya sudah membuat surat edaran. Insyaallah kalau hari ini selesai akan langsung ditandatangani. Imbauan untuk tidak hura-hura,” katanya usai menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Warga Palestina di Yerusalem Timur Terusir Setelah 60 tahun: Tak Akan Pergi Kecuali ke Kuburan!

Pemkot, lanjutnya, sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperpanjang penutupan sejumlah ruas jalan. Bahkan di titik tertentu akan diawasi lebih ketat. Utamanya saat menjelang malam pergantian tahun.

“Pasti ada patroli. Insyaallah ada patroli gabungan bersama TNI, Polri dan Satpol PP. Untuk ruas jalan diperketat dan ditutup. Targetnya patroli nanti di pusat-pusat keramaian, kemudian seperti alun-alun, kemudian di Dago juga, tempat hiburan juga sama,” katanya.

Pemkot pun melakukan koordinasi dengan para pengelola hotel. “Hotel juga sudah ada komunikasi dengan mereka. Secara persuasif kita ajak mereka bekerja sama. Karena hari ini Bandung masih zona merah,” tegasnya.

Baca Juga: Atalia Praratya: Bunda PAUD Pengaruhi Kesadaran Orang Tua dalam Menjaga Anak

Forkopimda Kota Bandung, ungkap Oded, telah berkomunikasi dengan para pemuka agama Nasrani dan Katolik terkait perayaan Natal. Semua bersepakat Natal dirayakan dengan dikhidmati secara daring.

“Sudah ada pembicaraan antara Forkopimda dengan pemuka agama khususnya Nasrani dan Katolik, insyaallah mengadakan Natal itu dengan pendekatan virtual. Maksimal memang 30 persen tapi ada yang menyampaikan mereka hanya akan 20 persen,” jelasnya.

Sejumlah gereja sudah membatasi jemaatnya sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020, yaitu 30% dari kapasitas. Namun ada gereja yang sudah mengajukan izin hanya untuk 20 persen kapasitasnya saja.

Baca Juga: Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lambang Modernisasi Transportasi di Indonesia

Bagi gereja yang akan menggelar misa Natal, Oded meminta untuk berkoordinasi dengan aparat kewilayahan setempat. Termasuk dengan jajaran TNI dan Polri terdekat.

“Tapi memang para pemuka agama itu sudah banyak yang menyampaikan akan mengadalan secara virtual,” ujarnya.

Lebih lanjut wali kota mengungkapkan, polisi sudah berkoordinasi untuk memperpanjang penutupan sejumlah ruas jalan. Bahkan di titik tertentu akan diawasi lebih ketat. Utamanya saat menjelang malam pergantian tahun.

Baca Juga: Tuntut Bebaskan Habib Rizieq Shihab, Massa FPI Gerudug Kantor Pemda dan Polresta Bandung

“Pasti ada patroli. Insyaallah ada patroli gabungan bersama TNI, Polri dan Satpol PP. Untuk ruas jalan diperketat dan ditutup," katanya.

"Targetnya patroli nanti di pusat-pusat keramaian, kemudian seperti alun-alun, kemudian di Dago juga, tempat hiburan juga sama,” imbuhnya.

Sedangkan untuk mengantisipasi acara jelang tahun baru 2021 di hotel, wali kota juga sudah menugaskan Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna untuk terus berkoordinasi dengan para pengelola hotel.

Baca Juga: Ratusan Rumah Warga di Kampung Popojok dan Cabok Kaler Terendam Banjir Setinggi 45 Cm

“Hotel juga sudah ada komunikasi dengan mereka. Secara persuasif kita ajak mereka bekerja sama. Karena hari ini Bandung masih zona merah,” tegasnya.

Sementara itu terkait dengan penyelenggaraan misa Natal, Oded mengatakan, Forkopimda Kota Bandungtelah berkomunikasi dengan para pemuka agama Nasrani dan Katolik terkait perayaan Natal. Semua bersepakat Natal dirayakan dengan dikhidmati secara daring.

“Sudah ada pembicaraan antara Forkopimda dengan pemuka agama khususnya Nasrani dan Katolik, insyaallah mengadakan Natal itu dengan pendekatan virtual. Maksimal memang 30 persen tapi ada yang menyampaikan mereka hanya akan 20 persen,” jelasnya.

Baca Juga: Rumah Milik Warga di Cilawu Hancur Tertimpa Longsor, Enam Lainnya Terancam  

Sejumlah gereja sudah membatasi jemaatnya sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020, yaitu 30% dari kapasitas. Namun ada gereja yang sudah mengajukan izin hanya untuk 20 persen kapasitasnya saja.

Bagi gereja yang akan menggelar misa Natal, Oded meminta untuk berkoordinasi dengan aparat kewilayahan setempat. Termasuk dengan jajaran TNI dan Polri terdekat.

“Tapi memang para pemuka agama itu sudah banyak yang menyampaikan akan mengadalan secara virtual,” ujarnya.

Baca Juga: Trump Paling Mengejutkan PM Inggris Paling Parah, Covid-19 Akhirnya Renggut Nyawa Pemimpin Dunia

Oded menegaskan, selain waspada terhadap Covid-19 yang masih di zona merah, ia juga juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Di tengah upaya Pemerintah Kota (Pemkot) menekan penyebaran virus corona ini jangan sampai menimbulkan persoalan baru dengan memancing konflik sosial.

“Perkembangan yang ada Kota Bandung masih tetap terjaga kondusif. Oleh karena itu saya mengajak mari jaga rumah kita ini dengan sama-sama saling menghormati dan menghargai satu sama lainnya,” katanya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler