Innalillahi, Giliran Kepala Satpol PP Makassar yang Terpapar Covid-19

19 Desember 2020, 07:38 WIB
ILUSTRASI positif Covid-19.* /PIXABAY /

GALAMEDIA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Imam Hud menyatakan dirinya bersama istri telah terpapar virus corona jenis baru yang diketahui setelah melakukan tes usap.

"Perlu kami sampaikan bahwa hasil swab kami dan istri positif Covid-19," tulis Imam Hud melalui media grup Whatsapp di Makassar, Sabtu, 19 Desember 2020 dini hari.

Baca Juga: Berfoto Telanjang di Masjid Hagia Sophia, Model Playboy Diburu Turki

Akibatnya, saat ini ia harus melakukan isolasi mandiri di kediamannya. "Mohon doanya untuk kesembuhan kami," tambahnya seperti dikutip dari Antara.

Konfirmasi Imam tersebut kemudian ditanggapi beragam doa untuk kesembuhannya.

Sejak virus corona menyebar di wilayah ini, bahkan Makassar menjadi episentrum atau pusat penyebaran virus corona di Sulawesi Selatan, Satpol PP Makassar memang sangat aktif dan responsif mengawal disiplin protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat.

Baca Juga: Korlap Aksi 1812 Ngaku Ditelpon Polisi, 'Saya Akan Ditangkap'

Bukan hanya pada penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) terhadap penyebaran virus Covid-19, namun beberapa momen yang dianggap akan menjadi pemicu penyebaran virus juga menjadi perhatian Satpol PP Makassar.

Seperti gencar melakukan operasi yustisi di berbagai tempat wisata, kafe, restoran, hotel dan warung kopi. Mengedukasi pengguna jalan untuk selalu mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, serta mengawal pembukaan bioskop di Makassar.

Baca Juga: Ikut Aksi 1812 Emak-Emak Nekat Semprot Polisi: Jelas Tak Ada Keadilan, Gimana Enggak Marah Rakyat!

Beberapa waktu lalu di awal pembukaan bioskop di Makassar, Imam Hud juga telah menyampaikan agar masyarakat selalu patuh pada protokol kesehatan dan memberikan edukasi pada penonton untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Kepatuhan dan disiplin adalah salah satu syarat mutlak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler