Ini Temuan Komnas HAM dalam Menyelidiki Bentrokan Polisi dan FPI di Tol Jakarta-Cikampek

28 Desember 2020, 13:08 WIB
Sejumlah petugas Komnas HAM dan polisi memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020 lalu. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

GALAMEDIA - Terkait insiden bentrokan antara polisi dan laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu, dari hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah barang bukti.

Temuan-temuannya tersebut di antaranya ada tujuh proyektil peluru, empat selongsong, sembilan bagian mobil mulai dari bagian sen dan juga empat bagian CCTV.

"Tapi saya tegaskan temuan tersebut harus dikonfirmasi ulang misalnya proyektil peluru atau selongsong peluru akan diuji di balestik lagi.

Baca Juga: Membahayakan, Jangan Gunakan Minyak Jelantah Secara Berulang-ulang

Kami juga sedang mengecek bagian mobil apakah itu yang digunakan polisi atau anggota FPI. Itu update hari ini," kata Komisioner Komnas HAM sekaligus anggota tim penyelidikan, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020.

Komnas HAM akan memeriksa ahli balistik untuk memberikan keterangan lebih spesifik lagi terkait peluru, hasil temuan tim penyidikan meninggalnya enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020, dini hari lalu.

Pemeriksaan terhadap ahli balistik juga termasuk mengungkap komposisi logam dari kerusakan-kerusakan mobil, bagaimana rincian dari kerusakan mobil itu.

Baca Juga: Heboh Taeyeon Girl's Generation dan Ravi VIXX Masuk Rumah yang Sama, Ini Tanggapan Terbaru Agensi

"Apakah kemudian mobil Itu kerusakannya seperti apa atau ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa. Ini yang akan diminta keterangan," tuturnya.

Penyidik di Komnas HAM juga mengecek CCTV dan fisik kendaraan yang ada di Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini bahwa keterangannya masih terus berkembang untuk yang diperlukan. Tidak menutup kemungkinan memeriksa atau meminta keterangan dari polisi, FPI, dan Jasa Marga," ungkapnya seperti dilansirkan pikiran-rakyat.com dalam artikelnya "Perkara Meninggalnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Buka Barang Bukti yang Ditemukan di Lapangan".

Baca Juga: Heboh Taeyeon Girl's Generation dan Ravi VIXX Masuk Rumah yang Sama, Ini Tanggapan Terbaru Agensi

Beka menggaris bawahi sampai saat ini penyidikan di Komnas HAM terus berlangsung dan belum ada kesimpulan akhir yang diambil oleh tim.

"Yang terakhir dari saya dampai saat ini Komnas HAM tidak pernah menyampaikan kesimpulan awal jadi kalau ada masyarakat dan informasi di media sosial yang menyampaikan kesimpulan hasil penyelidikan meninggalnya 6 anggota Laskar FPI itu bohong," tuturnya.

"Sampai saat ini tidak pernah menyampaikan kesimpulan atas temuan yang ada. Analisa aja belum. Tahapnya kami masih mengumpulkan keterangan dan temuan ini adalah tambahan keterangan itu," kata Beka Ulung Hapsara.

Baca Juga: Cara Mengobati Flu Secara Alami dengan Bawang Putih, Ini Manfaat Kesehatan Lainnya Bawang Putih

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan anggotanya diserang sejumlah orang, Senin dini hari, 7 Desember 2020.

Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin paginya.

Insiden itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang.*** (Rahmi Nurfajriani/pikiran-rakyat.com)

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Pikiran-Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler