Terduga Teroris Ditangkap di Aceh, Salah Satunya Berprofesi Sebagai PNS

23 Januari 2021, 15:51 WIB
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. /Divisi Humas Polri/

GALAMEDIA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di dua tempat berbeda.

Dari lima terduga teroris yang diringkus di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, salah satunya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy mengatakan, dengan ditangkapnya tiga orang tersebut, maka sudah lima orang terduga teroris ditangkap di wilayah hukum Polda Aceh.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Ganjar Pranowo Kehilangan Orang Dekatnya, Tavip Supriyanto Wafat

"Tiga terduga teroris tersebut ditangkap di kawasan jalan Blangbintang-Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh," jelas dia di Banda Aceh, Sabtu 23 Januari 2021.

Ketiga terduga teroris tersebut yakni berinisial SA alias S, RA, dan UMM alias AA alias TA. Terduga SA alias S dan RA ditangkap di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu, 20 Januari 2021 pukul 19.45.

Sedangkan terduga UM alias AA alias TA ditangkap di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis 21 Januari 2021 pukul 10.00 WIB

Dikutip dari Antara, selain menangkap tiga terduga teroris di Banda Aceh dan Aceh Besar, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris lainnya di Kota Langsa, Kamis 21 Januari 2021 pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Pasukan Israel Tembaki Petani Palestina yang Sedang Merawat Tanaman di Jalur Gaza

Dua terduga teroris yang ditangkap di Kota Langsa yakni berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dan MY, bekerja sebagai nelayan. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Kota Langsa.

Winardy mengungkapkan, dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.

Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.

Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.

Baca Juga: Catat! Cara Alami Mengatasi Hidung Mampet yang Tak Ribet

"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," ungkapnya.

Winardy juga menyebutkan, kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh. Selanjutnya, kelima terduga teroris tersebut akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Berdasarkan undang-undang, kata Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

"Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi, Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror Polri," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler