Ustadz Yusuf Mansur Ajak Masyarakat Berbaik Sangka Usai Jokowi Cabut Legalisasi Miras

2 Maret 2021, 18:36 WIB
Ustadz Yusuf Mansur. /Instagram.com/@yusufmansurnew

GALAMEDIA – Genap satu bulan usia Perpres Nomor 10 Tahun 2021 berlaku sejak diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021, kemudian akhirnya dicabut.

Jokowi menyampaikan bahwa keputusan tersebut atas desakan dari beberapa organisasi islam besar di Indonesia, tokoh agama non-islam dan gubenur beberapa daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan dari provinsi dan daerah," dalam pernyataannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, 2 Maret 2021.

Baca Juga: DPC PKB Kabupaten Bandung Gelar Muscab, Siapakah Sosok Pengganti Cucun Ahmad Syamsurijal?

Ustadz kondang Yusuf Mansur kemudian bersikap sama seperti tokoh lainnya, yaitu mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Jokowi.

"Hayooo, syukuri...sujud syukur...ucapin makasih ke Pak @jokowi. Gentle aja," ucapnya lewat akun Instagram @yusufmansurnew, 2 Maret 2021.

Setelah itu, dirinya mengajak masyarakat untuk tidak meluapkan emosi dengan rasa marah atas kebijakan Jokowi tersebut.

"Udah jangan marah-marah melulu, jangan sebel-sebel melulu," ajaknya.

Baca Juga: Terungkap, Legalisasi Miras Dicabut atas Desakan Wapres Ma'ruf Amin ke Presiden Jokowi

Yusuf Mansur mengklaim bahwa dirinya sejak awal sudah meyakini bahwa Jokowi akan mencabut Perpres tersebut.

Hal tersebut dia sampaikan melalui kanal Youtube milik pribadinya yang menanggapi soal investasi miras beberapa waktu lalu.

Kemudian unggahan lain di Instagramnya, Yusuf Mansur pun meminta masyarakat agar berbaik sangka kepada Jokowi yang sudah mencabut Perpres.

"Penting ilmu baik sangka… afirmasi positif dan biasain wait and see, sambil terus gerak sana sini juga," katanya.

Baca Juga: Perpres Legalisasi Miras Dicabut, Tifatul Sembiring: Beliau Dengarkan Pendapat Ulama

Dirinya pun menyarankan seharusnya masyarakat Indonesia giatkan diri untuk berdoa kepada Allah soal masalah investasi miras tersebut.

"Kawan-kawan se-Indonesia pada khawatir dan berdoa, semua dibawa ke Allah...ya jadi keren didengar Allah," tutur Yusuf.

Setelah itu dia menyemangati warganet untuk segera kembali beraktivitas seperti biasanya.

"Sip dah. Semangat ya semuaaa… Selamat, selamat, selamat…," ujar Yusuf Mansur.

Baca Juga: Britney Spears Pamer Foto dengan 2 Anak Lelakinya Sean dan Jayden: My Boys Are So Big Now!

Seperti diketahui, investasi miras yang diatur di dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 mendapat banyak penolakan dan kritik dari masyarakat.

Meski tidak terdapat dalam pasal-pasal Perpres, namun ketentuan tersebut ada di dalam Lampiran.

Selain itu, Lampiran III angka 31 dan 32 huruf a dan b memberikan peluang bagi provinsi selain Bali, NTT, Sulut, dan Papua untuk turut membuka investasi miras jika gubernur setempat mengajukan rekomendasi ke Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler