Viral Pamer Mobil Plat Merah TNI, Ternyata Nomor Bodong, Dewi Tanjung: Begitu Viral, Minta Maaf, Mewek

4 Maret 2021, 07:39 WIB
Politisi PDIP Dewi Tanjung //PMJ News

GALAMEDIA - Beberapa waktu lalu media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video, yang menunjukkan seorang perempuan mengaku istri dari anggota TNI.

Video itu membuat heboh, lantaran sang perempuan pamer mobil dinas yang menunjukkan plat merah. Plat merah dengan nomor ini melekat di sebuah kendaraan, yang artinya kendaraan itu milik anggota TNI.

Perempuan itu menunjukkan mobilnya sambil menyinggung kepada seseorang, yang tidak diketahui siapa.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 4 Maret 2021: Penyelamatan Dewa, Akhirnya Bisa Lolos dan Bertemu Nana

"Ini anak saya mbak e, ini mobil saya ya. Dari platnya saja Anda sudah pasti tahu dong suami saya itu siapa," katanya dalam sebuah video tersebut.

"Jadi kalau untuk suami Anda yang nggak tahu asal-usulnya gitu ya, saya sarankan jangan apa ya, saya nggak kenal juga sama dia loh," katanya. Namun, beberapa hari kemudian dalam sebuah video, perempuan itu bersama suaminya klarifikasi dan meminta maaf atas beredar video viral tersebut.


Ternyata, plat nomor dinas tersebut palsu alias bodong, yang ia buat di Kota Bandung.
Pada Kamis 4 Maret 2021, politisi PDIP Dewi Tanjung menanggapi video klarifikasi perempuan tersebut di akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Maret 2021: Papa Surya Minta Cucu dari Andin dan Aldebaran

Dia menyampaikan bahwa TNI harus menindak tegas apabila ada masyarakat sipil yang menyalahgunakan plat nomor TNI.

"TNI harus menindak tegas apabila ada Masyarakat Sipil yg menyalah gunakan Plat TNI, apalagi sudah mengaku bodong," cuitnya sebagaimana dilansir Galamedia pada Kamis, 4 Maret 2021.

Menurutnya, begitu video viral, orang tersebut akan ketakutan seperti ayam sayur dan meminta maaf. "Begitu Viral baru deh ketakutan kayak ayam sayur mewek minta maaf," tulisnya.

https://twitter.com/DTanjung15/status/1367239367438213121?s=19

Untuk mengetahui beberapa plat nomor dari kendaraan, berikut daftarnya:

Baca Juga: Prediksi Cuaca DKI Jakarta dan Sekitarnya 4 Maret 2021: Waspada Potensi Hujan dan Petir

1. Plat Nomor Hitam dengan Tulisan Putih
Ini adalah plat nomor kendaraan masyarakat sipil . Warna pelat nomor ini digunakan untuk kendaraan pribadi. Nomor kendaraan ini diberikan secara acak, kecuali jika ada permintaan khusus.

Ada juga pengecualian plat nomor hitam ini. Contohnya mobil presiden. Plat nomornya akan dicetak dengan huruf RI 1. Pengecualian ini juga ditunjukkan untuk para pejabat negara lainnya dengan kode yang berbeda-beda.

2. Plat Nomor Kuning dengan Tulisan Hitam
Plat nomor ini digunakan untuk kendaraan umum, contohnya taksi, mobil angkutan umum, bus, dan sebagainya.

3. Plat Nomor Merah dengan Tulisan Putih
Plat nomor kendaraan ini digunakan untuk kendaraan milik pemerintah. Kendaraan dengan plat nomor ini digunakan selama perjalanan dinas.

Baca Juga: Kudeta Myanmar, Pasukan Militer Bunuh 34 Pengunjuk Rasa

4. Plat Nomor Putih dengan Tulisan Merah
Plat nomor ini mungkin jarang kita temui, karena sebenarnya ini adalah plat nomor sementara untuk kendaraan baru. Plat nomor ini digunakan sebagai Tanda Coba Kendaraan Bermotor atau TCKB agar kendaraan baru dapat digunakan sebelum plat nomor hitamnya selesai dibuat.

5. Plat Nomor dengan Logo Bintang
Plat nomor yang melekat di sebuah kendaraan ini adalah milik anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Plat nomor ini dibedakan lagi warnanya.

- Plat berwarna merah di bagian logo instansi dan di bagian nomor, artinya milik Markas Besar TNI.

- Plat berwarna merah di bagian logo instansi dan hijau di bagian nomor, artinya milik TNI-AD (Angkatan Darat).

Baca Juga: Kabar Buruk! Hubungan Al dan Andin Semakin Membaik, Ikatan Cinta Segera Tamat?

- Plat berwarna merah di bagian instansi dan biru muda di bagian nomor, artinya milik TNI-AL (Angkatan Laut).

- Plat berwarna merah di bagian instansi dan biru tua di bagian nomor, artinya milik TNI-AU (Angkatan Udara).

- Pelat berwarna biru di bagian logo instansi dan warna merah di bagian nomor, artinya milik Kementerian Pertahanan.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler