Wacana Presiden 3 Periode, Jimly Asshiddiqie: Bangsa Kita Tidak Membutuhkan Perpanjangan Jabatan Presiden

15 Maret 2021, 11:14 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengomentari perihal adanya wacana presiden tiga periode.* /ANTARA/Katriana

GALAMEDIA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus Penasihat KOMNAS HAM Jimly Asshiddiqie memberikan tanggapannya soal wacana masa jabatan Presiden tiga periode.

Jimly Asshiddiqie mengingatkan agar tidak ada pihak yang terpancing dengan wacana jabatan Presiden tiga periode.

Menurut Jimly Asshiddiqie, wacana masa jabatan Presiden tiga periode tersebut merupakan ide yang buruk dari semua segi.

Baca Juga: Teka Teki Anting, Bukti Andin Bukan Pembunuh Roy: Sinopsis dan Live Streaming Ikatan Cinta 15 Maret 2021 

Baca Juga: Gabung dengan Persib, Ezra Walian: Sampai Jumpa di Stadion Bobotoh!

Selain itu, menurutnya wacana Presiden tiga periode digulirkan hanya sebagai jebakan saja.

Jimly Asshiddiqie menyampaikan tanggapan soal wacana Presiden tiga periode melalui akun Twitternya pada Minggu, 14 Maret 2021.

“Jngn ada yang trpancing dg wacana masa jabatan presiden 3 periode,” tulisnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @JimlyAS.

Baca Juga: Ungkap Kerinduan Terpendam Pangeran William, Pesan Manis Putri Charlotte di Hari Ibu Bikin Publik Meleleh

“Ini ide yg buruk dari semua seginya &cuma digulirkan sbg jebakan sj,” sambungnya.

Jimly Asshiddiqie pun menuturkan bahwa bangsa Indonesia tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Bngsa kt pun jg tdk mbutuhkan prpanjangan masa jbtn Presiden sama sekali,” tuturnya.

Oleh karena itu, Jimly kembali mengingatkan apabila ada ide perubahan terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) jangan dikaitkan dengan wacana Presiden tiga periode.

Baca Juga: Lagi! Myanmar Catat Korban Kematian Terbanyak dalam Sehari Pasca Kudeta Militer

“Maka kalo ada ide perubahan trbatas UUD, jngn kaitkan dgn isu 3 periode ini,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, wacana Presiden tiga periode pernah menjadi perbincangan publik pada 2019.

Di mana pada tahun itu, wacana tersebut bergulir bersamaan saat ada usulan amandemen UUD 1945.

Presiden Jokowi pun turut menanggapi wacana Presiden tiga periode dan mengatakan bahwa dia menolak wacana tersebut.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler