Kabar Baik! Pemerintah Kembali Buka BLT Mahasiswa Rp 2,4 Juta per Semester, Simak Syarat dan Caranya

22 Maret 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi BLT mahasiswa. /pixabay.com/EmAji

GALAMEDIA - Pemerintah kembali membuka Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditunjukkan kepada mahasiswa.

BLT mahasiswa ini dibuka dengan kuota mencapai 200.000 mahasiswa baru untuk periode tahun 2021.

Melalui BLT mahasiswa, peserta didik akan mendapatkan bantuan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester yang akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Luxio Tabrak Truk di Tol Cipali, Seorang Warga Banyumas Tewas

Selain itu, peserta didik penerima BLT mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup selama kuliah sebesar Rp 700 ribu per bulan yang disalurkan setiap semester.

Secara total, peserta didik penerima BLT mahasiswa akan mendapatkan besaran bantuan, yakni S1 Rp 33,6 juta selama maksimal 8 semester, D3 Rp 25,2 juta selama maksimal 6 semester, D2 Rp 16,8 juta selama maksimal 4 semester, serta D1 Rp 8,4 juta selama maksimal 2 semester.

Sedangkan untuk profesi, Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan total Rp 16,8 juta selama maksimal 4 semester, serta Profesi Ners, Apoteker dan Guru sebesar total Rp 8,4 juta selama maksimal 2 semester.

Baca Juga: Tiga Aparat Polda Metro Jaya Bisa Jadi Tersangka, Kabareskrim: Saya Rasa Sudah

BLT mahasiswa ini masuk dalam program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang digulirkan pemerintah pada 2021 melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Seperti yang diketahui, KIP Kuliah 2021 merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau akademi.

KIP Kuliah 2021 masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP) berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Bagi peserta didik yang ingin mendapatkan BLT mahasiswa melalui KIP Kuliah 2021, simak syarat berikut:

Baca Juga: Irwansyah Dikabarkan Meninggal Dunia: Makin Nggak Jelas!

Syarat:

1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

Baca Juga: Link Pertandingan Langsung Antara Dewa Kipas dan Irene Sukandar, Hadiah Total 150 Juta

Jika sudah memenuhi syarat, maka bisa melakukan pendaftaran BLT mahasiswa KIP Kuliah 2021.

Cara mendaftar:

1. Login ke situs kip-kuliah.kemdikbud.go.idatau di KIP Kuliah mobile apps.

2. Input NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

3. Data NISN dan NPSN akan divalidasi Dapodik Kemendikbud. Sedangkan data NIK akan divalidasi melalui data di DTKS Kemensos.

4. Jika semua data tersebut valid, siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, TNI Polri dan Satpol PP Bersinergi Tegakkan Perbup

5. Kemudian siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri).

6. Kemudian, menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima BLT mahasiswa KIP Kuliah.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler