Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Hati-hati dalam Kebijakan Mudik Lebaran 2021

22 Maret 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2021. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

GALAMEDIA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat menyatakan kepada pemerintah, kebijakan mudik Lebaran 2021 ini diminta untuk hati-hati, agar penyebaran Covid-19 tidak meluas lagi.

Menurutnya, sejumlah kegiatan yang akan berpotensi penyebaran Covid-19 itu yakni jelang Ramadhan dan mudik Lebaran.

"Dalam beberapa waktu mendatang sejumlah kegiatan yang berpotensi melibatkan masyarakat dalam jumlah besar, seperti kegiatan jelang Ramadhan dan mudik Lebaran, harus disikapi dengan hati-hati," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Senin 22 Maret Galamedia dari Antara.

Rerie sapaan akrab Lestari, sangat berharap sikap kehati-hatian dilakukan pemerintah terkait potensi penyebaran Covid-19 di masa mudik Lebaran.

Baca Juga: Irwansyah Dikabarkan Meninggal Dunia: Makin Nggak Jelas!

Baca Juga: Tiga Aparat Polda Metro Jaya Bisa Jadi Tersangka, Kabareskrim: Saya Rasa Sudah

Karena itu, Rerie mengatakan meski saat ini sedang berlangsung program vaksinasi Covid-19 di sejumlah daerah, cakupannya masih terbilang kecil.

Berdasarkan data di laman www.covid-19.go.id per Minggu, 21 Maret, dari 181,55 juta masyarakat sasaran vaksin, baru 5,53 juta orang mendapat vaksin pertama dan 2,30 juta orang yang sudah mendapat vaksin kedua.

Dari hasil data Satgas Covid-19 menunjukkan libur Lebaran tahun lalu pada 22-25 Mei 2020 telah memicu lonjakan kasus positif Covid-19 pada 6-8 Juni 2020.

Meskipun saat itu, ungkap Rerie, pemerintah telah menerapkan aturan sangat ketat untuk keluar dan masuk DKI Jakarta yaitu menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), tapi nyatanya masih saja terjadi peningkatan kasus.

Baca Juga: Link Pertandingan Langsung Antara Dewa Kipas dan Irene Sukandar, Hadiah Total 150 Juta

Satgas Covid-19 mencatat, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif per pekan dalam libur Lebaran 2020 mencapai 69 persen hingga 93 persen dalam rentang waktu 10 sampai 14 hari setelah libur.

Berdasarkan kenyataan tersebut, Rerie berharap, para pemangku kepentingan bisa menghasilkan kebijakan yang mampu menekan potensi penyebaran virus Corona di Tanah Air.

Penerapan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan, menurut Rerie, juga harus konsisten dilakukan.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler