Kabar Baik! 3 Jenis Bansos Ini Bakal Cair April 2021, Apa Saja?

30 Maret 2021, 09:47 WIB
Ilustrasi bansos. /Pixabay/EmAji.

GALAMEDIA - Menjelang bulan April, tentunya Bantuan Sosial (Bansos) 2021 akan semakin dekat dan segera cair di bulan April mendatang.

Seperti diketahui, pemerintah hingga saat ini masih gencar mengeluarkan sejumlah program Bansos 2021 dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk bulan April sendiri, ada tiga Bansos 2021 yang dijadwalkan akan cair, yakni Bansos Tunai (BST), Program Sembako atau BPNT, serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Kamu Berjiwa Muda dan Kreatif, Raffi Ahmad Lagi Buka Loker Besar-besaran nih, Ayo Serbu!

Baca Juga: Nissa Sabyan Dikabarkan Hamil Besar, Mbah Mijan: Alhamdulillah Mbah Punya Cucu Baru

Bagi Anda yang ingin mengetahui jadwal pencarian Bansos, simak jadwal pencairan dari ketiga Bansos 2021 untuk bulan April, berikut ini:

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Keluarga penerima manfaat (KPM) dari Bansos 2021 BST ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang dijadwalkan untuk cair selama empat bulan.

Baca Juga: Wow! Kekasih Aaliyah Massaid Punya Pulau Pribadi Hingga Yacht, Maia Estianty: Sultan Beneran Guys!

Bansos 2021 BST ini ditargetkan untuk diterima oleh 10 juta KPM yang telah terdaftar sebagai penerima, dengan total anggaran senilai Rp12 triliun.

Empat tahapan pencairan Bansos 2021 ini akan dilakukan pada bulan Januari, Februari, Maret, hingga April.

Sementara untuk penyaluran Bansos 2021 BST ini akan dilakukan melalui Pos Indonesia.

Para penerima Bansos 2021 BST ini dapat mendatangi langsung kantor pos, tetapi bagi penerima yang sakit, lanjut usia, ata penyandang disabilitas yang tidak dapat mengambil sendiri, pihak pengelola akan membantu mengantarkan bantuan ini ke rumah masing-masing penerima.

Baca Juga: Ngamuk! Ibunda Mikhavita Bantah Isu Perselingkuhan Anaknya dengan Hotma Sitompul

2. Program Sembako/BPNT

Melalui Bansos 2021 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah akan memberikan bantuan senilai Rp200.000 setiap bulannya selama 12 bulan atau satu tahun.

Pencairan Bansos 2021 BPNT ini akan dicairkan mulai Januari hingga Desember 2021 mendatang.

Bansos 2021 BPNT ini ditargetkan untuk diberikan kepada 18,8 juta KPM dengan total anggaran sebesar Rp45,12 triliun.

Baca Juga: Singgung Moeldoko, Benny K Harman: Menggunakan Isu Radikalisme untuk Mematikan Lawan Politik adalah Hate Crime

Berbeda dengan BST, pencairan Bansos 2021 BPNT ini akan dilakukan melalui bank yang termasuk ke dalam HIMBARA, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, dan BRI.

3. Bansos PKH

Bansos 2021 PKH atau Program Keluarga Harapan akan dicairkan dalam empat tahapan, yakni pada bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober 2021.

Tak sama dengan BST dan BPNT yang memiliki jumlah pasti bantuan yang akan diberikan, Bansos 2021 PKH ini jumlahnya akan disesuaikan dengan kondisi setiap KPM sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: La Nina Berlangsung hingga Mei, Beberapa Wilayah di Indonesia Terlambat Masuk Musim Kemarau

Akan tetapi, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp28,71 triliun untuk dibagikan kepada 10 juta KPM yang telah terdaftar.

Bansos 2021 PKH ini akan disalurkan melalui bank HIMBARA, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Sementara itu, penerima Bansos 2021, baik itu BST, BPNT, ataupun PKH, dapat mengunjungi situs dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui status mereka terdaftar atau tidak sebagai penerima.

Di bawah ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengecek status terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos 2021 bulan April.

Baca Juga: Putrinya Dituduh Berselingkuh, Ibunda Mikhavita Wijaya: Saya Sangat Marah Sekali Anak Saya Difitnah!

1. Kunjungi ke dtks.kemensos.go.id.

2. Klik 'cek bansos' di pojok kiri atas.

3. Pilih salah satu jenis identitas yang diinginkan.

4. Ketik nomor identitas sesuai dengan jenis identitas yang dipilih sebelumnya.

5. Masukkan nama yang sesuai dengan KTP.

6. Masukkan kode captcha.

7. Klik 'cari'.

Setelah langkah di atas, pengunjung situs ini akan mengetahui status mereka, terdaftar atau tidak sebagai KPM penerima Bansos 2021.***

 

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler