Polri Jadi Institusi Paling Getol Langgar HAM, Komnas HAM: Banyak Aduan dari Masyarakat

7 April 2021, 14:58 WIB
Ilustrasi Polri. /pikiran-rakyat.com

GALAMEDIA – Korps Bhayangkara atau yang lebih dikenal Polri menjadi lembaga yang paling getol melanggar Hak Asasi Manusia.

Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI, Selasa, 6 April 2021.

Pelanggaran HAM ini tercatat oleh Komnas HAM dalam kurun waktu 2016-2020 terhadap beberapa lembaga negara.

Ahmad menyebutkan, dari enam pihak yang dicatat, Kepolisian Republik Indonesia menjadi lembaga tertinggi sebagai pelanggar HAM.

Baca Juga: Bandingkan Pernikahan Atta-Aurel dengan Anak Habib Rizieq Shihab, Haikal Hasan: Urusan Nurani

Baca Juga: Kejanggalan Polri Enggan Ungkap Identitas Tersangka Unlawful Killing, Christ Wamea: Aneh!

“Kepolisian menjadi pihak tertinggi karena ada kasus maupun ada pihak yang dituduh melanggar HAM, namun penanganan yang dilakukan Polri tidak tepat,” katanya di Kompleks Parlemen, kutip dari Antara.

Ketua Komnas HAM mengungkapkan bahwa ada sekira 1.992 kasus diadukan masyarakat atas tindakan Polri sebagai pelanggaran HAM.

Beberapa aduan masyarakat kepada Komnas HAM seputar lambatnya penanganan kasus, kriminalisasi, penganiayaan, dan proses hukum tidak sesuai prosedur.

Baca Juga: Terungkap! Yahya Waloni Pernah Dilaporkan PKB, Luqman Hakim: Tapi Belum Ada Proses Lebih Lanjut dari Mabes

Namun anehnya, menurut Ahmad, Polri menjadi lembaga yang paling responsif saat Komnas HAM meminta penjelasan soal adanya aduan dugaan pelanggaran HAM dari masyarakat.

Ahmad pun kemudian mencontohkan sebuah kasus pengaduan masyarakat soal pelanggaran HAM yang dilakukan Polri.

“Misalnya kasus Herman di Kalimantan Timur, Kapolda datang langsung ke Komnas HAM untuk menjelaskan dan pelaku dikenakan tidak hanya etik namun penegakan hukum,” katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil : Jawa Barat Sebagai Rumah Bersama Umat Beragama

Agar bisa dipercaya oleh masyarakat, Ketua Komnas HAM meminta agar temuannya ini menjadi perhatian khusus oleh Polri.

Hal tersebut untuk menjaga citra positif Polri di mata masyarakat serta demi menjaga keberlangsungan demokrasi.

Selain itu, Ahmad menuturkan bahwa lembaga berikutnya yang paling banyak melanggar HAM adalah korporasi.

Baca Juga: Tersangka Unlawfull Killing 4 Laskar FPI Belum Dipenjara, Polri: Belum Tentu Ditahan

Sekira 610 kasus aduan dengan tipologi kasus seperti sengketa lahan, sengketa ketenagakerjaan, dan pencemaran lingkungan diterima Komnas HAM.

“Isu ini kompleks karena terkait pihak lain misalnya ada aparat penegak hukum yang dinilai tidak netral. Lalu ada konflik perusahaan BUMN dengan masyarakat,” tutur Ahmad.***

 

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler