Pemkab Bandung Akan Lakukan Penyekatan di Jalur Pariwisata

28 April 2021, 20:15 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna berfoto bersama wakilnya, Sahrul Gunawan dan unsur Forkopimda, Rabu, 28 April 2021./Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan/ /

GALAMEDIA - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, Pemkab Bandung akan melakukan penyekatan pada jalur-jalur menuju kawasan wisata.

Hal itu dilakukan agar pengunjung tidak langsung melaju ke titik tujuan.

"Penyekatan akan dilakukan, bukan berarti kita melarang dan tidak boleh masuk ke tempat wisata. Tapi sebelum masuk daerah wisata, harus ada pengecekan pengunjung terlebih dahulu," ujarnya.

"Jadi pengecekan tidak dilakukan di titik lokasi wisatanya, agar tidak terjadi penumpukan," sambung Dadang di Soreang, Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Luar Biasa! Mobile Legends Southeast Asia Cup 2021 Siapkan Hadiah Rp 2,17 Miliar

Pengetatan itu diperlukan untuk menekan risiko kemungkinan penyebaran covid-19, dan munculnya klaster baru di tempat wisata.

Bupati menekankan, jangan sampai triliunan anggaran dari pusat sudah digelontorkan, namun tidak diikuti dengan kedisiplinan masyarakat.

"Termasuk dukungan dari sisi pengawasan kedisiplinan. Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, mengenai pentingnya melakukan prokes 5 M. Kami harap edukasi ini bisa terus ditingkatkan di masing-masing wilayah dan desa," tutur bupati.

Rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam rangka menghadapi Hari Raya Idulfitri sudah dilakukan.

Baca Juga: Jelang Idulfitri, Penjualan Borondong Masih Lesu

Dadang mengatakan, dalam rapat tersebut dicapai kesepakatan untuk memfokuskan pada penanganan covid-19.

Ia tidak mengharapkan ada pengunjung berisiko, masuk ke wilayah Kabupaten Bandung. Jangan sampai menjadi masalah baru yang bisa mempengaruhi penurunan Kabupaten Bandung dari zona kuning risiko rendah covid-19.

"Rencananya minggu depan kami akan melakukan monev (monitoring dan evaluasi) dengan para satgas kewilayahan hingga tingkat desa," jelas dia.

"Kalau misalkan satgas kecamatan atau desa tidak serius dalam penanganan covid, maka kita akan lakukan evaluasi. Kita akan memutuskan tindaklanjutnya seperti apa setelah evaluasi, tambahnya.

Baca Juga: 43 Tahun Pura Agung Wira Loka Natha Berdiri, Tahun Ini Memiliki Sulinggih Melalui Prosesi Paridaksan Dwijati

Saat ini, menurut data dari Dinas Kesehatan, ada beberapa kecamatan zero kasus, dalam arti berada di zona hijau tidak terdampak covid-19.

Kemudian terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), harus secepatnya dilakukan aksi-aksi konkrit.

"Ini akan terus dipertahankan, jangan sampai ada orang luar yang berisiko memunculkan klaster baru di zona hijau. Sehingga wilayah kita bisa stabil, dan kita tentu berharap ke depan covid bisa hilang," terang Dadang.

"Terkait PEN, Insyaa Allah Jumat nanti akan ditandatangani perbup (peraturan bupati) parsialnya. Sehingga kegiatan-kegiatan sudah mulai bergerak, karena untuk mempercepat pemulihan ekonomi ini harus dengan aksi-aksi konkrit," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler