GALAMEDIA - Buntut penangkapan eks juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman, oleh Densus 88 Antiteror mendapat banyak perhatian dari berbagai pihak.
Termasuk dua ahli hukum yakni Refly Harun dan Muannas Alaidid yang berbeda pendapat tentang penangkapan eks juru bicara FPI tersebut.
Refly Harun tidak percaya bahwa Munarman itu merupakan teroris, akan tetapi ia menegaskan jika eks juru bicara FPI itu lebih kritis terhadap pemerintah.
Hal itu diungkapkan Refly Harun melalui video yang diunggah pada channel Youtube miliknya, Rabu 28 April 2021.
Dalam video tersebut, Refly Harun berterus terang jika dirinya tidak mempercayai jika Munarman adalah seorang teroris.
"Terus terang kalau saya dari hati kecil tidak percaya juga, kalau Munarman adalah seorang teroris," ujarnya, dikutip Galamedia, Kamis 29 April 2021.
Akan tetapi dirinya setuju jika Munarman lebih kritis terhadap pemerintah, mengingat menurut Refly Harun Munarman pernah menjadi bagian dari FPI.
"Tetapi kalau kritis terhadap pemerintahan iya, karena itu dia bergabung dengan FPI dan berani berkata keras," ucapnya.
Menanggapi hal itu, penggiat media sosial, Muannas Alaidid menolak keras apa yang diucapkan oleh Refly Harun terkait yang tak percaya Munarman adalah teroris.
Pengacara ini juga menolak jika Munarman dikatakan Refly Harun lebih kritis terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.
Hal itu disampaikan Muannas Alaidid melalui akun Twitter pribadinya, Kamis 29 April 2021.
Menurutnya jika Munarman lebih kritis terhadap pemerintah, semestinya ia bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Muannas Alaidid menilai seharusnya Munarman melaporkan ke pihak kepolisian saat dirinya mengetahui ada baiat anggota ISIS.
"Kritis Bkn Teror. Klo kritis mestinya ada baiat organisasi terlarang kala itu dilaporkan ke aparat," kata Muannas Alaidi.
Lebih lanjut, Muannas Alaidi berpendapat setidaknya jika Munarman saat itu melaporkan pembaiatan anggota ISIS itu kepihak berwajib, maka bisa mengurangi teror-teror yang terjadi di Indonesia.
Ia mencontohkan bom Katedral Makassar dan teror Mabes Polri tidak akan pernah terjadi seandainya Munarman waktu itu melaporkan adanya pembaiatan anggota ISIS.
"Setidaknya dengan begitu tdk ada Bom Katedral & Teror di Mabes Polri oleh ISIS," pungkasnya.
Seperti diketahui Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di kediamannya, yang beralamat di Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Tak Disangka! 5 Kegiatan Sederhana Ini Bisa Bikin Otak jadi Lebih Pintar
Densus 88 Antiteror menangkap Munarman karena diduga telah menyembunyikan informasi mengenai tindak pidana terorisme.
Sebelumnya, berdasarkan jejak digital dan pengakuan dari para saksi, menyebutkan bahwa Munarman pernah menghadiri acara pembaiatan anggota ISIS pada tahun 2015 lalu.
Untuk itu, berdasarkan bukti-bukti yang kuat, Densus 88 Antiteror tak ragu menangkap Munarman.***