Saldo Kartu KPM BPNT di Leuwigoong Hilang, Kadinsos Garut: Agen Kantongi Bukti Pencairan

9 Mei 2021, 08:53 WIB
Kadinsos Garut, Ade Hendarsah./Robi Taufik Akbar/Galamedia /

GALAMEDIA - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Garut, Ade Hendarsyah buka suara soal dugaan pencurian saldo beberapa orang selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal itu terjadi pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kampung Lamping, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Kadinsos menyampaikan klarifikasi di tengah pemberitaan tentang salah seorang KPM bernama Otin, yang saldo di kartu BPNT-nya raib dicuri selama dua bulan.

Menurut Ade, pihaknya langsung melakukan klarifikasi terhadap TKSK Kecamatan Leuwigoong yang bernama Imas Aah.

Baca Juga: Jika Ridwan Kamil Ikut Pilpres 2024, Desy Ratnasari dan Airin Rachmi Diany Berpeluang di Pilgub Jabar

Berdasarkan pengakuan TKSK tersebut dan atas keterangan dari agen dan Bank Mandiri, Otin sudah mencairkan bantuan untuk bulan Januari dan Februari langsung oleh yang bersangkutan.

"Untuk Maret dan April memang belum ada saldonya, artinya di KKS-nya belum ada saldo karena belum ada SP2D dan belum ada data bayar dari Kemensos. Sehingga tidak ada saldo yang dicuri," demikian terang Ade, Minggu, 9 Mei 2021.

"Kita langsung lakukan klarifikasi pada TKSK, kalau yang bersangkutan (KPM) sudah mencairkan untuk periode Januari dan Februari, sehingga hasilnya tidak ada saldo yang dicuri," tambah dia.

Ade juga melakukan klarifikasi terhadap pihak bank yang menjadi penyalur. Didapati keterangan bahwa pihak bank juga mengatakan untuk Maret dan April memang belum ada dalam data bayar.

Baca Juga: Ikatan Cinta 9 Mei 2021: Andin Dengar Ancaman Elsa Pada Al, Rafael Kunjungi Apartemen

Ade juga mengaku, pihak agen dimana tempat KPM melakukan transaksi memiliki bukti kalau yang mencairkan bantuan pangan non tunai untuk periode Januari dan Februari KPM yang bersangkutan yang mencairkan.

"Ada bukti tanda tangannya di agen dimana KPM tersebut mencairkan. Mungkin KPM belum mengetahui secara detail kalau untuk bulan Maret dan April belum ada dalam data bayar," aku Ade.

Terkait adanya penahanan kartu oleh pihak agen, Ade menambahkan, kartu milik KPM harus dipegang oleh yang bersangkutan selaku penerima. Jika memang benar terjadi itu pelanggaran.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Mei 2021: Rencana Ricky Terkuak, Kondisinya Al Memburuk Karena Elsa

"Saber Pungli Polda Jabar telah masuk ke Kecamatan Leuwigoong, melakukan sidak ke agen. Ini diharapkan seluruh agen memiliki hati, memiliki rasa, tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan," katanya.

Ade juga berharap, dalam proses penyaluran berjalan sesuai dengan aturan Pedoman Umum, seperti mengedepankan kualitas, kuantitas dan tepat.

"Ini pembelajaran bagi seluruh agen, agar selalu berpedoman pada aturan," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler