Imbauan MUI Jabar terkait Shalat Idul Fitri, Rafani Achyar: Prokes Jangan Sampai Dilupakan

12 Mei 2021, 17:23 WIB
Sekum MUI Jabar, KH. Rafani Achyar.* /SARNAPI/

GALAMEDIA - Besok, Kamis, 13 Mei 2021 umat muslim di Indonesia khususnya akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah setelah sebulan puasa di bulan Ramadan.

Pada hari raya itu, umat muslim pun akan memunaikan ibadah shalat id. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, menyampaikan imbauan agar pelaksanaan shalat id berlangsung lancar.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, pada pelaksanaan shalat id, masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Rocky Gerung Dukung Aksi Dari Faisal Basri: KPK Memang Ujian Terakhir dari Nawacita Jokowi

"Soal shalat id, yang terpenting itu perhatikan prokes. 'Kan MUI Jabar sudah sampaikan, sudah mengeluarkan surat edaran dan prinsipnya memperbolehkan (shalat id)," ujar Rafani, Rabu, 12 Mei 2021.

Ia menambahkan, shalat id itu bisa dilakukan di masjid maupun lapangan terbuka. Namun, kata dia, MUI tetap meminta umat muslim untuk selalu taat prokes.

"Seperti di masjid, kalau shalat id di sana kapasitas maksimal 50 persen. Kalau sudah terlihat penuh, lebih baik di luar masjid," terangnya.

Sementara soal shalat id di lapangan, ujar Rafani, disarankan agar digelar di lingkungan yang skalanya kecil.

Baca Juga: Kuota KIP Reguler 2021 Terjun Bebas 70 Persen, PTS Pasrah

"Syukur-syukur bisa di tingkat RT, jadi bisa terhitung jumlahnya. Paling kalau misalkan tingkat RW, tentu harus di lapang yang lebih luas, lebih lebar," paparnya.

Diperbolehkan shalat id di masjid dan lapangan itu, ujar Rafani, hanya untuk daerah yang masuk zona aman dari Covid-19.

Baca Juga: Tinjau Pos Penyekatan Bareng Puan Maharani, Kapolri: Kami Tidak Bermaksud Melarang Mudik

Sedangkan daerah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19, diimbau untuk tidak menggelar shalat id di tempat umum. Artinya, masyarakat di zona merah diharapkan menunaikan shalat id di rumah masing-masing.

"Harapan MUI semua berjalan tertib, jangan sampai ada masalah. Semua pelaksanaan shalat id di zona-zona aman tetap mengedepankan prokes dan di daerah zona merah, masyarakatnya shalat di rumah sebagaimana imbauan yang kami sampaikan," tandas Rafani.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler