Wisatawan Tak Terkendali, Mulai Hari Ini, Minggu 16 Mei 2021, Obyek Wisata di Kawasan Pacira Ditutup Sementara

16 Mei 2021, 10:00 WIB
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna /Engkos Kosasih

GALAMEDIA - Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menegaskan, kawasan destinasi wisata di wilayah selatan Kabupaten Bandung yang meliputi Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira) untuk sementara ditutup mulai hari ini, Minggu 16 Mei 5 2021).

Terkait penutupan destinasi wisata itu, Bupati Bandung pun turun ke lapangan untuk memastikan destinasi mana saja yang ditutup total dan yang kunjungannya dibatasi minimal kapasitas 50 persen.

"Setelah kita memantau kondisi di lapangan sejak Sabtu sore, kunjungan wisatawan ke kawasan destinasi wisata Pacira ini, tidak terkendali. Makanya, kita melakuan penutupan sementara kawasan destinasi wisata ini," kata Dadang Supriatna kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati di Soreang, Minggu pagi.

Baca Juga: Karena Masih Pandemi, Unpas akan Kembali Menggelar Wisuda Gelombang II Secara Daring

Ia menyatakan, penutupan destinasi wisata untuk sementara waktu itu, setelah ia berkoordinasi dan mendapat telepon dari Gubernur Jabar. Selain itu, berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Jabar dan Forkopimda Kabupaten Bandung.

Termasuk koordinasi dengan para camat dan jajaran Muspika se-Kabupaten Bandung, khususnya yang ada di kawasan lokasi wisata. Ia langsung mengecek ke lapangandi di Jalan Sadu Soreang menuju kawasan Pacira. Ternyata kendaraan yang melewati kawasan itu sekitar kendaraan 20.000 unit.

"Harusnya dibaasi minimal jumlah kendaraan yang masuk kawasan itu 10.000 unit. Selebihnya jangan dipaksanakan. Pak Kapolresta Bandung juga sudah membuat posko untuk penyekatan kendaraan yang mau masuk kawasan Pacira," katanya.

Baca Juga: Selfie Berujung Maut, Enam Korban Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombong Berhasil Diidentifikasi

Dadang juga mengungkapkan, kendaraan yang keluar dari kawasan Pacira juga bisa dihitung, supaya kendaraan lainnya bisa masuk dan tidak melebihi kapasitas kendaraan yang mausk di kawasan wisata tersebut.

"Kalau pengelola wisata memaksakan membuka kegiatan wisatanya, ya harus membuat pernyataan dan siap disiplin menerapkan 5 M dan tidak melebihi kapasitas. Jika melakukan pelanggaran, kita akan melakukan penutupan total," tuturnya.

Dadang menyatakan, penutuan sementara lokasin destinasi wisata di Kabupaten Bandung itu untuk keselamatan warga Kabupaten Bandung khususnya, dan umumnya warga Indonesia.

Baca Juga: Memahami Makna Asmaul Husna: Al Hadi, Al Badi, Al Baqi, Semoga Selalu Ditunjukkan pada Jalan yang Benar

"Jangan sampai ada kluster baru. Kita pun berusaha untuk menurunkan angka sebaran dari zona orange ke zona kuning hingga ke zona hijau," katanya.

Apalagi sebelum Lebaran Idulfitri, katanya, jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung hingga Jabar dan pusat berkomitmen untuk sama-sama mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

"Kita pun terus memantau kondisi di lapangan, termasuk melibatkan para camat dan jajaran Muspika setempat untuk memantau kondisi di lapamgan," katanya.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Tinggi, Batu Karas dan Ciwidey Ditutup Sementara untuk Mencegah Penularan Covid-19

Sebelumnya, ia pun meninjau kawasan wisata Taman Hutan Raya (Tahura) di kawasan Cimenyan. Di sana, penerapan prokesnya cukup bagus. "Termasuk kita melakukan pemantauan lingkungan dan cafe.

"Cafenya terlihat menerapkan prokes dengan kapasitas ruang 50 persen, dan pengunjung lainnya yang akan masuk menunggu di luar untuk mendapatkan giliran," katanya. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler