Layaknya Memesan Pizza, Lapor ke Polisi Kini Semakin Mudah, Tinggal Hubungi Nomor 110

20 Mei 2021, 23:24 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat peluncuran layanan hotline 110. /Doc. Humas Polda Banten

GALAMEDIA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meluncurkan layanan darurat atau 'hotline' 110. Ini merupakan layanan cepat kepolisian merespon aduan masyarakat.

Kapolri dalam keterangannya mengatakan, diluncurkannya layanan darurat dengan nomor tunggal berskala nasional itu, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan makanan Pizza.

"Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat," jelas Listyo.

Baca Juga: Aturan PPDB 2021 Semakin Mudah Lho, Simak Nih Penjelasannya

Peluncuran layanan darurat Polri dilakukan di Mapolda Jawa Barat, diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual.

Layanan kepolisian itu sendiri merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.

"Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza," tambah Kapolri, dikutip dari Antara.

Jenderal bintang empat mengharapkan, melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan berbagi informasi.

Baca Juga: Selain Vaksinasi Covid-19, Pemkot Cek Daftar Periksa untuk Persiapan PTM Terbatas

Selain itu, Listyo menekankan kepada seluruh Kasatwil agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.

"Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi kewaspadaan bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari
masyarakat," paparnya.

Listyo menambahkan, diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani.

Baca Juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Begini Persiapan Disdik Kota Bandung

Jajaran Polri diminta untuk mensosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan
personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal.

"Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat," kata Listyo.

Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, tentang kepastian keamanan data jangan sampai terjadi kebocoran informasi. Layanan Polisi 110 ini juga merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri.

Baca Juga: Putra Daerah Diharapkan Terpilih Jadi Sekda Kabupaten Bandung

Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 titik, yakni satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan itu sendiri gratis bagi masyarakat yang membutuhan respon dari aparat.

"Menekankan upaya pendekatan pemolisian yang Prediktif dengan harapan membangun kejelasan," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler