GALAMEDIA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tengah mematangkan draf Peraturan wali Kota (Perwal) terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021.
Di dalamnya memuat skema baru untuk memudahkan para orang tua mendaftarkan anaknya.
Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra menyatakan, untuk PPDB 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) akan membantu proses pendaftaran.
Tujuan utamanya, menghindari terjadinya kerumunan saat para orang tua mendaftarkan anaknya di sekolah.
Baca Juga: Selain Vaksinasi Covid-19, Pemkot Cek Daftar Periksa untuk Persiapan PTM Terbatas
Cucu mengungkapkan, PPDB tahun 2021 ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni pendaftaran secara secara online. Hanya, kali ini orang tua diarahkan untuk meminta bantuan mendaftar ke sekolah asal.
"Pendaftaran ini bukan ke sekolah tujuan, tetapi melalui sekolah asal. Tetapi masyarakat tidak berbondong-bndong ke sekolah asal, tetapi difasilitasi wali kelas di masing-masing sekolah," terang Cucu di Balai Kota Bandung, Kamis, 20 Mei 2021.
Cucu menuturkan, segala informasi pelaksanaan PPDB akan turut dikomunikasikan bersama para guru atau wali kelas dari sekolah asal.
Hal ini lebih mudah karena komunikasi bersama orang tua siswa intens terjalin selama proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) satu tahun terakhir.