Aturan PPDB 2021 Semakin Mudah Lho, Simak Nih Penjelasannya

- 20 Mei 2021, 23:16 WIB
Ilustrasi - Petugas memeriksa pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dilakukan secara online di SMP Negeri 14 Bandung, Jln. WR. Supratman, Kota Bandung, Kamis 18 Juni 2020./Darma Legi/Galamedia
Ilustrasi - Petugas memeriksa pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dilakukan secara online di SMP Negeri 14 Bandung, Jln. WR. Supratman, Kota Bandung, Kamis 18 Juni 2020./Darma Legi/Galamedia /

Baca Juga: Ketum PP Muhammadiyah Sentil Para Pendukung Israel: Jangan Biarkan Mereka Membelokkan UUD 1945!

Cucu mengimbau, kepada orang tua yang akan mengikuti PPB 2021 ini untuk menyiapkan segala kebutuhan data administrasi dalam bentuk 'softcopy'.

“Kami optimis karena selama ini dari April 2020 sampai sekarang Mei 2021, wali kelas sudah terbiasa membangun komunikasi selama PJJ. Dan data yang diserahkan ke wali kelas itu semuanya digital,” ujarnya.

Namun, ungkap Cucu, pihak sekolah asal hanya membantu saja. Wali kelas menghimpun data peserta didik.

Selanjutnya, operator sekolah yang akan membantu proses pengunggahan data secara online.

Cucu menerangkan, nantinya orang tua yang akan menentukan proses pendaftaran. Karena orang tua wajib mengonfirmasi dan memverifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah.

Baca Juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Begini Persiapan Disdik Kota Bandung

Informasi mengenai konfirmasi data akan disampaikan oleh pihak sekolah asal. Selain itu tersedia juga di laman ppdb.bandung.go.id sebagai website resmi peroses PPDB di Kota Bandung.

“Nanti bukan berarti wali kelas yang akan mengupload, tapi wali kelas mengumpulkan data nanti ada operator di tiap sekolah untuk upload ke sistem online. Nanti di dalam sistem orang tua akan diberi kesempatan untuk mengonfirmasi. Nanti diberi 'username' untuk mengecek lagi,” papar dia.

Cucu menambahkan, bagi orang tua yang tidak memasukan anaknya ke TK, bisa meminta bantuan ke TK terdekat untuk proses pendaftaran masuk ke SD.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x