Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Sorotan, Naik Drastis Hingga Rp 10 Miliar Usai Jabat Menteri Agama

7 Juni 2021, 09:14 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Kemenag/

GALAMEDIA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tengah menjadi sorotan publik usai mengumumkan keputusan keberangkatan haji 2021. Tidak hanya itu, hal lainnya yang kini menjadi sorotan publik menag adalah jumlah kekayaan yang diterima Yaqut selama menjabat menjadi Menteri Agama.

Berdasarkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) harta kekayaan Yaqut mencapai Rp 11.158.093.639. Jumlah kekayaan Yaqut naik sekitar Rp 10 Miliar dibandingkan saat dia menjabat sebagai anggota DPR RI.

Yaqut Cholil Qoumas adalah satu di antara pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 7 Juni 2021: GILA! Alya Berniat Celakai Nana Agar Keguguran

Dikutip Galamedia dari laman LKHPN pada Senin 7 Juni 2021, dilaporkan harta kekayaan Yaqut saat menjadi Menag pada 31 Maret 2021 memiliki harta sebesar Rp 11.158.093.639.

Sementara per 19 Juni 2019, Yaqut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 936.396.000 dan saat itu dia memiliki satu bidang tanah, dua kendaraan, harta bergerak lainnya.

Baca Juga: Haji 2021 Batal, Setoran Pelunasan Bipih Bisa Diambil Kembali, Ini 7 Pangkah Pengembaliannya

Saat menjadi Menag, Yaqut memiliki enam bidang tanah yang ditaksir bernilai Rp 9.320.500.000. Lalu memiliki dua kendaraan senilai Rp 1.270.000.000, harta bergerak lainnya Rp 220.754.500 dan kas setara kas Rp 646.839.139.

Namun, berdasarkan informasi yang tersedia Yaqut juga memiliki utang sebesar Rp 300 juta sehingga mengurangi jumlah asetnya.

Baca Juga: Kurangi Risiko Dokter Gigi Terpapar Virus Covid-19, FTMD ITB Serahkan Alat Dent-In kepada FKG Unpad

Diketahui sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi trending topic usai dirinya menyatakan pembatalan keberangkatan ibadah haji pada 2021.

Yaqut membatalkan keberangkatan ibadah haji dengan alasan masih adanya pandemi Covid-19 yang mengintai kita semua sehingga khawatir tentang kesehatan dan keselamatan jiwa calon jemaah haji.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resminya.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler