Komnas HAM Beri Surat Panggilan Bagi KPK, Ferdinand Hutahaean Justru Dukung KPK Untuk Tidak Hadir

7 Juni 2021, 20:09 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Twitter.com/@FerdinandHaean3

GALAMEDIA – Eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan saran kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai surat panggilan dari Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia).

Ferdinand mengaku mendukung pimpinan KPK untuk tidak menghadiri panggilan tersebut. Menurut dia, cukup kirimkan surat jawaban pada Komnas HAM untuk tidak mengintervensi KPK.

Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 hari ini, Senin, 7 Juni 2021.

“Untuk ini, saya mendukung pimpinan @KPK_RI untuk tidak usah menghadiri panggilan dari @KomnasHAM ini. Cukup kirimkan surat jawaban agar Komnas HAM tdk mengintervensi kewenangan Pimpinan KPK dgn memperalat HAM. Ini blunder pimpinan Komnas HAM yg amat memalukan,” tulisnya.

Baca Juga: Selipkan Iklan di Konten Almarhum Ayahnya, Ria Ricis Disemprot Tokoh NU: Kasihan Bapaknya

Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan surat panggilan untuk para petinggi KPK termasuk Firli Bahuri (Ketua KPK).

Surat panggilan tersebut dilayangkan guna klarifikasi polemik TWK yang membuat 75 pegawai gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan terancam dipecat, yang salah satunya adalah Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK.

Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM menyatakan sudah mengirim surat dan pihak KPK akan diperiksa besok, Selasa, 8 Juni 2021.

“Sudah (kirim surat panggilan ke KPK), kita harapkan besok sih. Undangan kita kepada pimpinan KPK itu besok. Iya dijadwalkan,” ucapnya saat diwawancara di Jakarta Pusat, Senin, 7 Juni 2021.

Baca Juga: Resmi Bergulir, Piala Wali Kota Solo Diikuti 8 Klub, Termasuk Persib Bandung dan RANS Cilegon FC

Ahmad berharap petinggi KPK dapat hadir agar mereka mendapatkan pendapat dari dua sisi.

“Harapan kita sih datang. Kenapa? Karena ini semua dari jajaran pegawai yang tidak lolos bahkan yang lolos sudah memberikan keterangan. Supaya seimbang pimpinan KPK harus memberikan keterangan sebaliknya, versi mereka itu seperti apa,” ungkapnya.

Kendati demikian, Ahmad mengaku hingga kini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak KPK untuk menghadiri panggilan itu atau tidak.

Tidak hanya KPK, Ahmad mengatakan pihaknya juga mengundang pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: RSUD Otista Mulai Beroperasi, Bupati Bandung: Pindah total dalam Sebulan ke Depan

Lebih jauh, ketua Komnas HAM Ini menyatakan akan memeriksa BKN pada Rabu, 9 Juni 2021 mendatang terkait hal yang sama.

“Kita juga mengundang kepala BKN untuk hari Rabu. Nanti menyusul yang lain-lain,” jelasnya. ***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler