Aturan Baru! Pemohon SIM Harus Membawa Bukti Vaksinasi Covid-19

7 Juni 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). /Pikiran-Rakyat.com/Aldiro Lubis

GALAMEDIA - Pihak kepolisian mengeluarkan aturan baru bagi masyarakat yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Masyarakat diharuskan membawa bukti vaksinasi awal Covid-19. Selain itu, bukti sehat pun harus disertakan sebagai salah satu persyaratan.

Aturan baru tersebut berlaku untuk masyarakat yang tinggal di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.

"Warga yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, harus memiliki bukti vaksin awal," terang Kapolres Majene, AKBP Irawan Banuaji, dikutip dari Antara, Senin, 7 Juni 2021.

Baca Juga: Ada yang Terancam! Akun Instagram Watchdoc Diretas Saat Kupas Habis KPK Lewat Dokumenter 'The End Game'

"Pemohon SIM harus ada bukti vaksinya. Jika belum ada pada saat mengurus keterangan sehat, pemohon dapat langsung diminta untuk vaksin lebih dahulu, tentu melalui kesedian dan kerelaan pemohon SIM," lanjut dia.

"Intinya, bagaimana masyarakat mau dan sukarela divaksin demi kebaikan bersama," sambungnya.

Upaya itu dilakukan, kata Kapolres, sebagai mendukung percepatan pemulihan kondisi di tengah pandemi Covid-19.

Vaksinasi di lingkungan Polres Majene, lanjut Banuaji, akan terus digalakkan.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Siap Jadi Presiden pada 2024: Saya Udah Pernah Jadi Komisais Perusahaan Raksasa Nasional

"Seluruh personiel bahkan ibu-ibu Bhayangkari terus dipastikan akan mendapatkan giliran vaksin, baik tahap awal dan kedua sebagai upaya terbaik dalam menangani persoalan saat ini, yaitu pandemi Covid-19," tutur dia.

"Selain itu, agar vaksinasi ini bisa sukses tersalur tentu melalui dukungan seluruh lapisan masyarakat, salah satunya adanya bukti vaksinasi awal saat melakukan pengurusan SIM," pungkasnya.

Kapolres juga meminta seluruh personel Polres Majene, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap mengacu pada prosedur pelayanan.

Baca Juga: TNI Polri Bersinergi Matangkan Konsep Percepatan Penanganan Covid-19 dan PEN

"Pelayanan terbaik harus dibiasakan kerena eranya sudah begitu. Pelayanan saat ini sudah harus lebih ekstra, karena komsumen harus dibuat nyaman dengan berbagai cara sebagai bentuk pelayanan prima," ujarnya.

"Cara yang baik dan benar ini harus dibiasakan saat memberikan pelayanan sehingga upaya pencanangan zona integritas di lingkungan kerja kita dapat terwujud sesuai harapan bersama yang ditandai dengan kepuasan masyarakat," tandas Kapolres.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler