Rezim SBY Kembali Diungkit Mahfud MD, Demokrat Langsung Bereaksi

7 Juni 2021, 20:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhir-akhir ini tengah ramai menjadi pemberitaan lantaran acap kali melontarkan pernyataan terkait berbagai isu nasional.

Belum lama ini, Mahfud MD dalam satu kesempatan menyoal tes wawasan kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi yang masih menyisakan polemik hingga hari ini.

Dalam kesempatan lain, Mahfud MD juga sempat menyinggung soal pengalihan tanah yang disebutnya berpindah ke asing sebanyak jutaan hektare atau paling banyak terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Bukan tanpa alasan, ungkapan itu dikatakan Mahfud MD guna menjawab kritik yang diarahkan kepada pemerintah bahwa 70 persen tanah negara disebut dikuasai oleh asing.

Baca Juga: Aturan Baru! Pemohon SIM Harus Membawa Bukti Vaksinasi Covid-19

Menurut Mahfud, pemerintahan Jokowi tidak pernah mengobral tanah ke asing. Sebaliknya, kasus pengobralan tanah ini hanya perjanjian kontrak dari pemerintahan sebelumnya.

"Nah sekarang kita buka data siapa yang ngobral-ngobral tanah itu?," kata Mahfud MD.

Mahfud menjelaskan pengobralan tanah justru paling banyak terjadi pada pemerintahan SBY atau periode 2004-2014. Menurutnya, ada jutaan hektar tanah yang diberikan HPH nya kepada asing.

"Kalau kita buka datanya tahun 2004 sampai dengan 2014, itu belasan juta hektar dikeluarkan. Nah zaman Pak Jokowi itu hanya meneruskan karena sudah ada komitmen dari pemerintahan yang sebelumnya dan tidak boleh ditolak harus dilanjutkan," ungkapnya.

Pernyataan Mahfud MD itu lantas mendapat tanggapan dari Partai Demokrat.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho justru menganggap bahwa Mahfud tidak dapat membedakan antara Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Guna Usaha (HGU) sehingga menyebutkan pernyataan tersebut.

Baca Juga: Ada yang Terancam! Akun Instagram Watchdoc Diretas Saat Kupas Habis KPK Lewat Dokumenter 'The End Game'

Irwan sejatinya tidak menampik ihwal adanya pengelolaan tanah pada masa SBY, namun bukan HGU melainkan hanya HPH saja.

"Masa Prof Mahfud MD gak bisa bedain HPH dengan HGU," kata Irwan Fecho melalui Twitternya Senin, 7 Juni 2021.

"Prof bicara pengalihan tanah ke asing di zaman Bapak SBY tapi bicaranya HPH. HPH itu pengusahaan hutan Prof, bukan hak atas tanah karena arealnya di kawasan hutan, kalau pengusahaan tanah itu HGU," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler