Simpatisan HRS Kedapatan Bawa Senjata Tajam Saat Hendak Menuju Pengadilan

24 Juni 2021, 10:41 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini akan menghadapi sidang vonis, dan sejumlah simpatisan datangi Pengadilan, di antaranya ada yang membawa senjata tajam. /Antara/

GALAMEDIA - Polrestro Jakarta Timur menangkap massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS), Kamis, 24 Juni 2021.

Bahkan ada di antara mereka kedapatan membawa senjata tajam saat hendak menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Periksa itu, periksa," perintah Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 24 Juni 2021.

Terlihat sejumlah massa simpatisan HRS sempat menolak saat diamankan.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 24 Juni 2021: Dewa-Nana Kembali Bersama, Ibu Farah Kesal

Dari puluhan simpatisan yang diamankan tampak satu orang pria membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil.

Termasuk dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi dalam plastik disembunyikan di bagasi motor.

Dikutip dari Antara, saat diamankan pria tersebut berdalih ingin menuju ke Pulogebang. Polisi pun masih mendalami motif dari pria pemilik senjata tajam tersebut.

Sementara itu, pengamanan di depan dan sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: Pelatihan Manajemen Media, Serdik Sespimmen Polri Diingatkan Pentingnya Komunikasi

Sejumlah kendaraan taktis dan kawat berduri pun disiagakan untuk mencegah massa simpatisan HRS bergerak ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Satu per satu pengendara motor dan mobil yang terindikasi simpatisan HRS hendak menyaksikan sidang putusan perkara RS UMMI Bogor diberhentikan lalu barang bawaannya digeledah.

Arus lalu lintas pun nampak tersendat di sejumlah titik seperti di "flyover" Pondok Kopi, depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, "flyover" Cakung, hingga Pulogebang imbas dari penutupan jalan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler