Kecewa Masjid Ditutup di Masa PPKM Darurat, Ustadz Abdul Somad: Tidak Malukah Engkau Dipanggil Allah

5 Juli 2021, 09:10 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS). /Instagram @ustadzabdulsomad_official

 

GALAMEDIA - Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhitung 3 Juli hingga dua pekan ke depan 17 Juli 2021 untuk di wilayah Jawa dan Bali.

Seiring hal itu, sejumlah masjid harus ditutup dalam upaya menekan angka penulanan virus corona (Covid-19).

Tampaknya hal tersebut membuat Ustadz Abdul Somad (UAS) geram karena adanya kebijakan kembali menutup masjid.

“Dimana letak hati nuranimu,” ujar UAS dengan nada menggebu-gebu, dikutip dari video viral di YouTube, Minggu, 4 Juli 2021.

Baca Juga: TKA China Kembali Serbu Tanah Air, Faisal Basri Ungkap Ribuan TKA Masuk RI Selama Mei 2021

Ia menyebutkan virus hanya masuk rongga mulut dan lobang hidung sehingga tutuplah mulut dan hidung dengan masker.

Begitu pun dengan tangan bersentuhan atau bersalaman kena air liur maka cucilah dengan sabun dan hand sanitizer.

“Masih selamat Insya Allah. Masih tetap bisa jaga jarak, jaga diri, masih tetap bisa salat berjamaah,” ujarnya dalam video tersebut.

Da’i kondang ini kemudian menyinggung pihak yang telah melarang orang ke masjid karena khawatir akan menjadi kluster penyebaran wabah. Sementara pusat perbelanjaan, pasar hingga fasilitas umum lainnya tetap dibiarkan buka.

Baca Juga: Pernah Sebut Gubernur di Jawa Tak Berprestasi, Arief Poyuono Kini Justru Puji-puji Ganjar Pranowo

“Tapi orang yang tidak mau ke masjid, melarang orang ke masjid, tapi di mall dan pasar dibiarkan dimana letak hati nuranimu. Tak malu kah engkau saat nanti berjumpa dengan Allah. Di masjid hanya 5-10 menit,” ujarnya.

UAS secara terang-terangan menyatakan kekecewaannya dan menyayangkan kebijakan tersebut.

Soalnya seakan-akan masjid menjadi biang keladi penyebaran Covid-19. Di sisi lain orang-orang asyik ketawa ketiwi nongkrong di tempat umum dengan waktu lama malah dibiarkan.

“Tapi 5 jam orang duduk nongkrong cekakak cekikik tertular virus, kenapa masjid yang kau salahkan. Tidak malukah engkau dipanggil Allah, dipanggil Rasulullah padahal masjid tempat paling suci di muka bumi,” serunya.

UAS kemudian mengimbau terhadap jemaah untuk tetap menjaga protokol kesehatan, tapi jangan meninggalkan ibadah terhadap Allah SWT.

Baca Juga: Oksigen Medis Terbatas! Imbau Masyarakat Tak Beli Jika Tak Kritis, Jubir: Prioritaskan Menyelamatkan Nyawa

Diketahui, aturan ini berdasarkan Instruksi Mendagri PPKM darurat dengan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Ada 13 poin yang tertuang dalam aturan tarik rem darurat ini yang pada intinya mengatur tentang pelaksanaan PPKM darurat. Salah satu yang diatur adalah penutupan sementara rumah ibadah, baik masjid, gereja, pura, dan lainnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler