Kicauannya Soal Ikatan Cinta Jadi Bulan-bulanan Netizen, Mahfud MD: Tak Ada yang Melanggar Hukum

17 Juli 2021, 15:20 WIB
Mahfud MD. /Mahfud MD/Tangkap Layar Reels Instagram.com/@mohmahfudmd

 

GALAMEDIA - Publik sempat dihebohkan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD beberapa hari lalu soal sinetron Ikatan Cinta.

Akibatnya ia menjadi bulan-bulanan netizen karena menonton sinetron di masa gentingnya pandemi Covid-19 hingga memaksa pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Netizen terus menggempurnya dengan tudingan Mahfud MD kurang peka terhadap pandemi ini. Bahkan Buzzer pendukung pemerintah pun turut melontarkan pernyataan pedas.

Mahfud MD pun kembali merespons kritikan dari netizen. Menurutnya, kritik yang disampaikan sejumlah pihak itu menandakan demokrasi di Indonesia berjalan.

Baca Juga: Bansos di Masa PPKM Darurat Diusulkan Naik Jadi Rp 1 Juta, Ekonom: Rp 300 Ribu Tidak Cukup

"Semua kritik dan dukungan bagus. Terimakasih atas semua kritik dan dukungan untuk cuitan saya itu. Itu artinya demokrasi berjalan. Ada yang yang punya pandangan, ada yang mengkritik, ada yang mendukung, dan ada yang diam saja, Tidak ada yang melanggar hukum," kata Mahfud dalam keterangannya, Sabtu, 17 Juli 2021.

Ia mengatakan, ada pesan yang ingin disampaikan melalui cuitan di Twitter soal Sinetron Ikatan Cinta itu.

"Agar di ruang publik yang banyak ditonton orang hukum dipahami sesuai bidangnya. Ada perbedaan mendasar antara hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi. Kalau ini tak dipahami ya kacau, apalagi kalau diperagakan sebagai tindakan aparat," ujarnya.

Ia pun menyatakan, beberapa hari belakangan dirinya tetap bekerja dan memimpin sejumlah rapat.

Kegiatan terbarunya, ia mengaku telah memimpin rapat lintas kementerian/lembaga yang membahas strategi media dan pengamanan G20 Presidency yang akan berlangsung 2022 mendatang.

Baca Juga: Covid-19 Menular dari Hewan ke Manusia? Ilmuwan Teliti Kemungkinan Ada Spesies Lain

"Ini kan masih ada Covid-19. Jadi mulai dibahas sekarang segala skenarionya," katanya.

Sebelumnya, Mahfud mengaku memiliki kesempatan menonton sinetronIkatanCintaselama PPKM Darurat di Jawa-Bali

Hal itu Mahfud sampaikan lewat akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis malam, 15 Juli 2021. Mahfud turut menyinggung isi cerita Ikatan Cinta dengan ketentuan hukum pidana di Indonesia.

"PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter," cuit Mahfud.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler