PPKM Darurat Berakhir Hari Ini! Kalapun Diperpanjang Jokowi Diminta Pimpin Sendiri

20 Juli 2021, 13:34 WIB
Presiden Joko Widodo dalam Ratas Evaluasi PPKM Darurat. Tangkap layar Youtube/Sekretariat Kabinet RI/ /

 

GALAMEDIA - PPKM Darurat akan berakhir hari ini, Selasa, 20 Juli 2021. Setidaknya hal itu jika merujuk kepada masa pemberlakukan yang sudah berlangsung sejak 3 Juli 2021 yang lalu.

Pro dan kontra mencuat menjelang keputusan apakah kebijakan PPKM Darurat akan diperpanjang atau berhenti hari ini. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan kurang lebih tiga pekan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Terkait dengan apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak, keputusan terkait itu setidaknya bakal diumumkan pemerintah pada Selasa, 20 Juli 2021 hari ini.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 20 Juli 2021: Tak Kapok, Alya-Kevin Kembali Berulah Sulut Emosi Dewa

Namun jika merujuk pada pernyataan Jokowi beberapa waktu yang lalu pemerintah sepertinya tidak ingin gegabah memutuskan terkait kebijakan perang melawan Covid-19 ini.

"Ini pertanyaan masyarakat sekarang adalah satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak, kalau mau diperpanjang, sampai kapan," kata Jokowi, seperti dikutip dari situs resmi Setkab, Senin, 20 Juli 2021.

"Ini betul hal-hal yang sangat sensitif, harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih, jangan sampai keliru," imbuhnya.

Baca Juga: Sejumlah Menteri Jokowi Sampaikan Permintaan Maaf, Politisi Demokrat: Percayalah, Itu Cuma Lips Service!

Sementara itu, desakan kepada Presiden Jokowi kini muncul dari salah satu partai pendukungnya di pemerintahan yakni Partai Kebangkitan bangsa (PKB).

Jika sebelumnya komando PPKM Darurat dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator, kini PKB mendesak agar kalaupun diperpanjang, PPKM Darurat harus dipimpin langsung oleh Presiden.

Ungkapan itu datang dari politikus PKB yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim.

Baca Juga: Bikin Heboh Netizen, Pria Ini Lakukan Ibadah Kurban hingga 1000 Ekor Sapi: Ingat Esensi Kurban Tetap Ketulusan

"Presiden harus memimpin pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali, tidak ada lagi diserahkan kepada Menko Marves," demikian kata Luqman dalam keterangannya Senin, 20 Juli 2021.

Dikatakannya bahwa jika PPKM Darurat dipimpin langsung oleh Presiden akan lebih efektif.

"Maka Presiden dapat membentuk tim leader yang terdiri dari menteri kesehatan, menteri agama, menteri polhukam, menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri sosial, menteri sekretaris negara, kapolri dan panglima TNI," paparnya.

Dia menambahkan bahwa PPKM Darurat harus disertai dengan pemberian bantuan sosial yang berbentuk pangan maupun tunai, insentif kesehatan, subsidi upah hingga UMKM.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler