Anggota Dewan Ini Minta Pemerintah Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat

21 Juli 2021, 16:40 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesa saat berkomunikasi dengan pelaku usaha dan pedagang kecil di kawasan Cieunyi, Rabu (21/7/2021). /Kiki Kurnia/Galamedia/

GALAMEDIA - Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Badung, Riki Ganesa meminta pemerintah melakukan evaluasi mengenai PPKM Darurat Jawa Bali.

Terlebih saat ini Kabupaten Bandung masuk dalam zona tiga PPKM Darurat lanjutan hingga 35 Juli.

"Masyarakat juga harus mengetahui yang dinamakan zona 3 PPKM Darurat itu seperti apa, termasuk zona 1, 2 dan 4, karena informasinya masih sumir. Ini penting diketahui dan diinformasikan pemerintah kepada masyarakat," kata Riki Ganesa, Rabu, 21 Juli 2021.

Dengan adanya pemahaman terkait zona tiga, dan zona-zona lainnya lanjut dia, apa saja yang bisa dilakukan dan apa saja yang tak bisa dilakukan masyarakat, terutama pelaku usaha.

Baca Juga: Jokowi Di-bully Netizen Soal Muadzin, Ustadz Ahong Bully Balik: Nabi Muhammad Perintahkan Muadzin di Shalat Id

"Kita selama ini konsen pada 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan). Bagaimana dengan para pekerja mandiri, seperti tukang ojek yang harus mereka lakukan. Sehingga harus ada sosialisasi lebih jelas dan konkrit kepada mereka yang ada di wilayah," jelasnya.

Menurutnya banyaka pelaku usaha kecil, seperti para pedagang surabi, nasi kuning, sate yang selama ini berjualan pada malam hari. Mereka lebih optimal menjalankan usahanya pada malam hari, berbeda dengan pedagang bubur bisa pagi hari.

"Kami minta ada kelonggaran sedikit bagi para pelaku usaha tersebut. Walaupun tidak bisa makan di tempat. Tetapi jamnya diatur dan tak ada batasan waktu, supaya mereka bisa berusaha dan berdagang," tuturnya.

Baca Juga: Natalius Pigai: 6 Tahun Jokowi Memimpin Justru Alami Kemunduran, Harus Disudahi Sebelum Masuk Kubangan

Ia pun meminta pemerintah tidak kaku dalam menerapkan jam operasional untuk pelaku usaha sampai pukul 20.00 WIB. Intinya, para pelaku usaha tetap bisa berjualan dengan tidak ada batasan waktu, tetapi para pedagang juga tak melayani makan di tempat.

"Ada pelonggaran jam operasional untuk berdagang atau berusaha," harapnya.

Anggota dewan ini berharap pemerintah untuk memperhatikan pedagang kecil yang berjualan di lingkungan sekolah. Selain itu tukang ojek.

"Mereka sangat terdampak sekali dengan adanya pandemi Covid-19," katanya.

Baca Juga: Hore! Penutupan Jalan di Kota Bandung Hanya Berlangsung Malam hingga Pagi

Ia juga menyikapi dengan adanya anggaran triliunan rupiah yang disiapkan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 tidak menimbulkan riak atau permasalahan di lapangan.

"Jangan sampai anggaran yang cukup besar dan mencapai trilunan rupiah, tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai eksistensi dalam program PPKM Darurat ini dipertanyakan oleh masyarakat. Jangan sampai ada kesan menghambur-hamburkan biaya," ungkapnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler