Pemkab Garut Kembali Salurkan Insentif Bagi 333 Nakes di RSUD dr Slamet Garut

27 Juli 2021, 18:50 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memberikan secara simbolis insentif kepada Nakes di Aula RSUD dr. Slamet Garut, yang bertempat di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa 27 Juli 2021./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, Selasa 27 Juli 2021.

Sebelumnya, intensif diberikan kepada nakes yang bertugas di Puskesmas.

Pemberian intensif diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara simbolis kepada dr. Fikri Faisal sebagai salah satu dokter spesialis paru mewaki 333 nakes, di Aula RSUD dr. Slamet Garut, Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa 27 Juli 2021.

"Alhamdulillah, Kabupten Garut hari ini sudah memberikan apresiasi kepada teman-teman yang bekerja di sektor kesehatan," kata Nurdin.

Baca Juga: Tertinggi di Dunia! Kasus Kematian Covid-19 Indonesia Tembus 2.069 Kasus

"Meskipun ini juga memang jauh dari ketetapan Kemenkes, tetapi dalam peraturan Kemenkes disebutkan pemerintah kabupaten kota harus memberikan insentif tenaga kesehatan, sesuai dengan kemampuan daerahnya," lanjutnya.

Menurut Nurdin, insentif yang didapatkan oleh nakes antara lain Rp 8 juta untuk dokter spesialis, Rp 4,7 juta untuk dokter umum, Rp 3 juta untuk perawat, dan Rp 2,55 juta untuk nakes lain.

Ia menyebutkan, pemberian insentif ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran dari Pemkab Garut.

Baca Juga: Andai Jokowi Ajak Para Ulama Berdialog, Politisi PD dan Mahfud MD: Covid-19 Akan Mampu Diatasi

"Ini kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut berdasarkan Permenkes tetapi posisi yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita," ucapnya.

Nurdin menuturkan, untuk di RSUD dr. Slamet sendiri ada sebanyak 333 orang nakes yang akan mendapatkan apresiasi dari Pemkab Garut dengan total anggaran yang disiapkan sebesar 5,5 miliar rupiah.

"Di Rumah Sakit ada 333 orang, total kita hari ini adalah di posisi 5,5 (miliar) ya untuk nakes ini sampai dengan bulan Juni untuk yang di RSUD, dan nanti bulan Juli kita juga tentu akan memberikan hal yang sama sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Permenkes," katanya.

Direktur RSUD dr. Slamet Garut, dr. Husodo Dewo Adi, menambahkan, uang insentif dari Pemkab Garut tersebut telah dikirim ke rekening pribadi masing-masing nakes yang menerima insentif.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tetapkan Kawasan Patuh Prokes di Beberapa Titik di Kabupaten Garut

"Alhamdulillah sudah selesai dan kemarin kita transfer semua insentif itu ke perorangan ke rekening pribadi masing-masing," ucapnya.

Menurut Husodo, pemberian insentif ini menjadi suatu kebanggaan bagi pihaknya karena Pemkab Garut menghargai kinerja para nakes, khususnya nakes yang ada di RSUD dr. Slamet Garut.

"Mudah-mudahan insentif ini juga akan meningkatkan kinerja kita di RSUD dr. Slamet Garut untuk meningkatkan pelayanan kita khususnya untuk pelayanan Covid," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang penerima insentif, dr. Fikri Faisal sebagai salah satu dokter spesialis paru di RSUD dr. Slamet Garut, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemkab Garut kepada para nakes.

"Saya secara pribadi dan secara tim mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Pemkab Garut setelah memberikan insentif nakes atau penyemangat untuk kita tim medis," katanya.

Menurut Fikri, besaran uang yang diterima memang relatif namun bisa menolong dan menyelamatkan para pasien itu menjadi hal yang lebih berharga daripada uang.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler