GALAMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan dana insentif kepada para tenaga kesehatan (nakes), khususnya yang bekerja di 67 Puskesmas tersebar di wilayah Kabupaten Garut.
Pemberian dana insentif ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara simbolis kepada nakes di Puskesmas Pembangunan, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin 26 Juli 2021.
Nurdin mengatakan, untuk besaran dari dana insentif tenaga medis ini dibedakan oleh beberapa spesifikasi yaitu spesialis, dokter, dan tenaga medis dengan minimal kisaran 2 hingga 3 jutaan perbulan.
"Kondisi seperti ini minimal sebagaimana kita lihat barusan itu kisarannya 2 hingga 3 juta perbulanlah buat teman-teman," ujarnya, Senin 26 Juli 2021.
Menurut Nurdin, insentif yang diberikan kepada nakes di puskesmas tersebut merupakan insentif selama 5 bulan dengan total dana yang berjumlah 3,9 miliar rupiah, dan itu belum termasuk tenaga kesehatan di rumah sakit.
Ia menyebutkan, pemberian dana intensif itu dari mulai bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2021. Menurutnya, insentif ini bukan keterlambatan tetapi memang ada regulasi-regulasi lain yang kerap kali ada penyesuaian.
"Kadi ketika kita masuk aplikasi ada pengesahan dari sana, nah pengesahan ini mungkin kurang kami terima, sehingga kita agak mengalami dari sisi waktu, nah inilah poinnya disitu," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Pembangunan yang menerima dana insentif, Hasan Alfian (31), mengaku sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dana insentif kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang di garda terdepan.
Baca Juga: Giliran Wabup Sumedang Tebar Bantuan Ke Pondok Pesantren