Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai

27 Juli 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi BST dari Kemensos. /PIXABAY

GALAMEDIA - Selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pemerintah sudah menyiapkan berbagai macam Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui program Perlindungan Sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, pemberian bantuan dari Kemensos diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat selama PPKM.

Baca Juga: Pengusaha Muda di Jabar Komitmen Membantu Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

Bantuan sosial tersebut terdiri atas BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras.

Sementara, demi mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 pembagian BST pun dipercepat.

Bagi Anda yang sudah mendaftar dan ingin mengecek BST, segera login untuk cek penerima bantuan sosial secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Penerima Bantuan Sosial:

Baca Juga: Tegur Pemuda yang Pesta Miras, Pensiunan PNS Tewas Dikeroyok di Sekitaran Kota Baru Parahyangan

1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Baca Juga: Pemkab Garut Kembali Salurkan Insentif Bagi 333 Nakes di RSUD dr Slamet Garut

Setelah menekan tombol cari, data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Sementara itu, untuk pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler