Utang Indonesia Sudah Rp12.474 Triliun, Said Didu: Beginilah Kalau Asal Mangap, Segera Buat Surat Wasiat!

29 Juli 2021, 20:33 WIB
Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu. /

 

GALAMEDIA – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu alias MSD kembali menyoroti utang Indonesia yang kian menggunung.

Kata dia, bedasarkan data yang dilaporkan Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa utang Indonesia dalam sektor publik, yakni pemerintahan, BUMN, dan BI telah mencapai Rp 12.474 triliun per Juni 2021.

Hal ini MSD beberkan melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu Kamis, 29 Juli 2021.

“Sesuai data Bank Indonesia bhw jumlah utang sektot publik (pemerintah + BUMN + BI) Juni 2021 sdh mencapat Rp 12.474 trilyun,” paparnya.

Sehingga MSD meminta pemerintah untuk segera membuat ‘surat wasiat’ atas hal ini.

“Sepertinya sdh saatnya pemerintah/penguasa membuat ‘surat wasiat’,” imbuhnya.

Baca Juga: Dear Warga Jakarta yang Lagi Isoman, Ada Pesan Penting Dari Wagub Ariza Patria

Tidak berhenti di situ, MSD menyertakan sebuah data untuk mempekuat ucapannya. Ia mengatakan, beginilah jadinya jika pemerintah asal-asalan mengurus utang.

“Beginilah kalau #asalmangap. Utang meroket sblm pandemi. Nih datanya,” cuitnya.

Sebagai informasi, posisi utang luar negeri Indonesia sampai dengan April 2021 telah mencapai US$418 miliar atau setara Rp 5.977,4 triliun (kurs Rp 14.300 per dollar AS).

Posisi tersebut tumbuh 4,8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year (yoy).

Total utang luar negeri tersebut terdiri atas ULN pemerintah sebesar 206 miliar dollar AS atau setara Rp 2.945,8 triliun serta ULN swasta sebesar 209 miliar dollar AS atau Rp 2.988,7 triliun.

Baca Juga: Sentil Pemerintah Daerah, Megawati: Mohon Maaf, Daerah Itu Sangat Lambat Sekali

Terkini, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus mencari utang pada kuartal II tahun ini.

 Sri Mulyani mengatakan, utang baru pada kuartal II tahun 2021 diproyeksikan mencapai Rp 515.1 triliun. Kendati jumlahnya besar, proyeksi utang tersebut lebih kecil dari jumlah utang dalam UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. ***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler